Terbitnya surat edaran (SE) Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengenai penundaan kegiatan-kegiatan dinas luar kota sebagai upaya atau langkah dari pemerintah untuk melindungi warganya agar memutus mata rantaipenyebaran virus corona yang sudah meresahkan tersebut.
DARA | SUKABUMI – Namun, SE tersebut rupanya tidak berlaku bagi DPRD Kota Sukabumi lantaran kunjungan luar daerah telah dijadwalkan dan disusun sebelumnya oleh Badan Musyawarah (Banmus) selama satu bulan ke depan.
Ketua DPRD Kota sukabumi, Kamal Suherman membenarkan adanya keberangkatan keluar daerah yang idak bisa ditunda lantaran sudah terjadwal.
“Sebelum ramai virus corona, sudah dijadwalkan. Jadi pimpinan DPRD tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Kamal kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Sukabumi, Kamis (19/3/2020).
Diakui Kamal, pihaknya sempat melakukan rapat pimpinan bersama wakil ketua yakni Jona Arizona dan Wawan Juanda. Dalam rapat itu pihaknya membahas mengenai kondisi terkini.
“Sebenarnya kami kurang setuju dan ingin melakukan penundaan sementara terkait kerja anggota DPRD yang berkaitan kunjungan kerja ke luar daerah. Tapi itu sudah hasil kesepakatan Banmus,” ujarnya.
Untuk mengubah hasil Banmus itu, kata dia, harus melalui paripurna. Sementara saat ini kondisi untuk melakukan paripurna tidak memungkinkan, lantaran anggota dewan sudah menjalankan tugasnya.
“Disamping itu keputusan Banmus sebagai lembaga resmi DPRD kami hormati,” ucapnya.
Sementara berkaitan soal edaran dari Wali Kota Sukabumi itu sasarannya untuk ASN dan non ASN yang berada di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi.
Kunjungan kerja anggota dewan ke luar daerah itu, berkaitan dengan Panitia khusus yang berkaitan dengan tiga Raperda, yakni Raperda Cagar Budaya, Keprotokolan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sebenarnya semuanya sudah hampir selesai tinggal pembulatan, tapi saat ini yang sedang kunjungan ke Pangkal Pinang di Bangka Belitung. Dan diterima di sana serta administrasi sudah selesai,” katanya.
Untuk Pansus Cagar Budaya yang akan berangkat ke Provinsi Jabar itu dibatalkan lantaran pihak dari DPRD Provinsi Jabar tidak bisa menerima kunjungan.***
Editor: Muhammad Zein