Lakukan Protap MUI, Solat Jumat di Masjid Al Muttaqien Gedung Sate Diberi Jarak

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Masjid Al Muttaqien Gedung Sate
Foto: Ardian/dara.co.id)

Suasana Masjid Al Muttaqien Gedung Sate Foto: Ardian/dara.co.id)

 Masjid Al Muttaqien di Gedung Sate tetap melakukan Jumatan seperti biasanya. Akan tetapi Masjid tersebut melaksanakan arahan MUI untuk memberikan jarak antara Jamaah.


Dara|Bandung– Setelah keluarnya surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masjid yang menjalankan jumatan untuk melaksanakan prosedur tetap dari MUI.

“Bawa Sejadah sendiri, jaga jarak 1 meter, kemudian ceramah sesingkat mungkin tapi syariaatnya terpenuhi,” ucap Emil sapaan akrab orang nomer satu di Jawa Barat di ,Gedung Sate, Jumat (20/3/2020).

Dari hasil pantauan Dara.co.id, Masjid Al Muttaqien di Gedung Sate tetap melakukan Jumatan seperti biasanya. Akan tetapi Masjid tersebut melaksanakan arahan MUI untuk memberikan jarak antara Jamaah.

Diki (30) salah seorang jamaah masjid mengatakan, dia masih tetap melakukan Jumatan meski ada anjuran untuk tidak melakukan jumatan dari Pemerintah.

“Tapi agak aneh juga sih kalau ada jarak gini di Shofnya. Mau gimana lagi sih, demi kesehatan jamaah juga,” ucapnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru