Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melakukan tindakan cepat untuk melakukan Rapid Test atau biasa disebut tes cepat secara mandiri di Jawa Barat, tanpa harus melakukan tes ke laboratorium Pemerintah Pusat.
DARA | BANDUNG – Hal tersebut dilakukan mengingat hasil yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat memakan waktu yang sangat lama sekitar 2 sampai 3 hari.
“Kami lakukan tes cepat, di Jawa Barat hanya 5 jam akan mengetahui hasilnya. Kenapa kami lakukan itu, karena kalau pakai pola dari pusat itu harus menunggu 2 sampau 3 hari dan harus orang yang bener-bener sakit yang bisa dilakukan tes,” ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat press conference di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020).
Dengan Rapid Test tersebut, kata Ridwan Kamil, polanya dirubah. Sehingga di Jabar tak perlu menunggu orang yang memiliki gejala Covid-19.
Untuk pengetesan kepada warga, Emil biasa ia disapa mengatakan, kebijakan itu belum memungkinkan dikarenakan jumlah teskit yang dimiliki Pemprov Jabar terbatas.
“Kami baru punya sekitar 500, jadi kami tes dulu kepada pola sosialnya yang dekat dengan penyakit ini (Covid-19),” katanya.
Emil menambahkan, orang-orang yang dimaksud seperti mereka yang berpergian ke luar negeri, mereka yang merawat pasien atau tenaga kesehatan, dan kelompok yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) beserta keluarganya.
“Jadi sementara itu dulu, tapi kalau ada drop dari Pemerintah Pusat yang jumlahnya ribuan, kami akan masuk ke tahap 2 yaitu mereka-mereka yang punya resiko tinggi. Baru ujungnya kalau jumlahnya sangat banyak, masyarakat umum yang ingin mengetes secara mandiri, bisa dilakukan,” jelasnya.***
Editor: Muhammad Zein