Siskohat Catat 17.244 Jamaah Haji Sudah Lunas

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Kemenag sendiri telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441H/2020M. KMA ini mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000.


DARA I BANDUNG- Merebaknya wabah virus Corona tak menyurutkan antusias umat muslim di Indonesia dalam menjalankan ibadah haji pada tahun ini. Sejak dibukanya waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji reguler tahap I pada Kamis (19/3/2020) kemarin, sebanyak 17.244 jamaah telah melakukan pelunasan.

Data ini berdasarkan hasil dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kemenag sendiri telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441H/2020M. KMA ini mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000.

Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu, 199.518 untuk jamaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jamaah haji lanjut usia, dan 1.512 untuk kuota petugas haji daerah.

“Artinya sudah 8.6 persen kuota jamaah haji yang sudah terlunasi sampai saat ini,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin dalam rilisnya, Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jamaah haji reguler akan berlangsung sampai dengan 17 April 2020. Pelunasan dilakukan pada setiap hari kerja.

“Pelunasan BPIH dilakukan pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setoran awal dengan menunjukkan bukti pembayaran setoran awal BPIH lembar pertama. Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” jelas Muhajirin.

“Sebelum melakukan pelunasan, jamaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini, agar melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit. Sebab, keterangan istitha’ah secara kesehatan, menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan,” sambungnya.

Kemenag telah merilis daftar nama jamaah berhak lunas, daftar nama tersebut bisa dicek langsung di Kantor Kemenag kabupaten/kota setempat.

“Untuk memudahkan jamaah, kami juga siapkan aplikasi haji pintar, sehingga jamaah bisa melakukan pengecekan dari rumah masing-masing,” terangnya.

“Aplikasi haji pintar sudah tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut bisa di download dengan nama ‘Haji Pintar’ dengan icon Kabah dan tulisan ‘Haji Pintar’,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 03 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 03 Januari 2025
Cek Disini, Catatan Bupati Bandung untuk Tahun 2025
Rehabilitasi Sosial di Lapas Banceuy Bandung Ditutup, Kalapas Ronny: Jadilah Pribadi Yang Baik
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:52 WIB

Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:33 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 04 Januari 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:29 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 04 Januari 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:29 WIB

Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung

Jumat, 3 Januari 2025 - 06:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 03 Januari 2025

Berita Terbaru