Darurat Corona, Polres Subang Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam

Minggu, 22 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: deny Suhendar/dara.co.id

Foto: deny Suhendar/dara.co.id

Cegah wabah corona, Polres Subang tutup sementara sejumlah tempat hiburan. Penutupan dipimpin langsung Wakapolres Subang Kompol A. Faisal Pasaribu, S.H.,S.I.K.,M.H.


DARA | SUBANG – Penutupan ini tindaklanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease-19 Covid-19, bernomor: 443/22/HUKHAM tanggal 04 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan ter hadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid) -19.

Penutupan ini, kata Wakapolres Subang Kompol A Faisal Pasaribu, juga atas arahan serta petunjuk Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, S.I.K.,MH.

Penutupan melibatkan, Asda I Kabupaten Subang, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, KBO Sat Sabhara, Kasat Pol PP, Pasi intel Kodim, Pasi intel 312 dan Kepala Badan Kesbangpol.

“Pelaksanaan giat ini yakni dengan mendatangi dan memberikan imbauan kepada kepala atau perwakilan dari tempat hiburan di wilayah Kabupaten Subang agar menutup sementara tempat hiburan tersebut.” ujar Kompol A Faisal Pasaribu, Sabtu kemarin (22/3/2020).

Sejauh ini tempat hiburan yang sudah ditutup sementara yakni Simbolis Karaoke Sentosa dan Spa Neptune. Perwakilan kedua tempat hiburan itu kemudian membuat pernyataan untuk menutup sementara tempat hiburan mereka.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru