“Langkah ini sebagai upaya pencegahan, makanya ada pembatasan pemohon paspor mulai perhari ini,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Adi Heryadi.
DARA | SUKABUMI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Jawa Barat, membatasi permohonan pembuatan paspor terhitung mulai hari ini, Selasa (24/3/2020).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Adi Heryadi mengatakan, layanan hanya bisa diberikan kepada pemohon dengan prioritas kebutuhan mendesak, namun harus persetujuan kepala kantor imigrasi
Kebijakan tersebut diambil sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Keimigrasian Nomor: IMI- GR.01.01-2114 tanggal 24 Maret 2020, tentang pembatasan layanan keimigrasian dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Imigrasi.
“Langkah ini sebagai upaya pencegahan, makanya ada pembatasan pemohon paspor mulai perhari ini,” kata Adi di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Selasa (24/3/2020).
Adi menuturkan, pihaknya akan memprioritaskan pembuatan paspor bagi orang yang sakit dan tidak bisa di tunda penanganannya atau atau rujukan dokter. Lalu orang yang berkepentingan mendesak, yang tidak mungkin bisa di tunda.
Menurut Adi, Pemohon yang sedang dalam keadaan mendesak hanya bisa dilayani apabila masuk kriteria keimigrasian. Selain itu, juga diperlukan persetujuan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
“Nanti pejabat struktural yang menentukan, mana kriteria yang mendesaknya, itukan sangat bervariasi jadi akan ditentukan. Pastinya dengan persetujuan Kepala Kantor Imigrasi,” ujarnya.
Namun untuk pemohon yang sedang dalam keadaan mendesak seperti sakit, jangan khawatir tidak dilayani. Kantor Imigrasi tetap menyediakan pelayanan, baik hotline dan mobile yang saat ini sudah berjalan.
“Untuk layanan hotline, di nomor 08111115945. sementara pelayanan mobile, semisal ada pemohon yang sakit dan situasi mendesak tidak bisa ke imigrasi, kami datangi ke rumahnya,” terangnya.
Dengan merebaknya kasus covid-19 ini, pemohon paspor juga mengalami penurunan drastis hinga 80 persen. “Biasanya ada 120 pemohon per harinya, kini hanya 20 orang. Penurunan terjadi dalam dua pekan ini di seluruh kantor Imigrasi,” ungkapnya.
Menyikapi perkembangan virus corona, pihaknya melakukan upaya maksimal dalam rangka pencegahan. Seperti pemeriksaan suhu tubuh bagi semua pegawai dan pemohon yang masuk ke lingkungan Kantor Imigrasi.
“Kami juga menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan dengan air mengalir, masker, sarung tangan bagi pegawai dan antiseptik,” katanya.***
Editor: Muhammad Zein