Social Distancing, Polisi akan Tegas Bubarkan “Ruang Riung”

Rabu, 25 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Soreang, Kompol H. Yana Mulyana saat koordinasi dengan Camat Kutawaringin, H. Cep Azis Sukandar (Foto: Fattah/dara.co.id)

Kapolsek Soreang, Kompol H. Yana Mulyana saat koordinasi dengan Camat Kutawaringin, H. Cep Azis Sukandar (Foto: Fattah/dara.co.id)

Jika masyarakat masih juga bergerombol atau ruang riung, maka pihak kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dengan cara membubarkannya.


DARA | BANDUNG – Itu dilakukan jajaran Polsek Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, demi mencegah merebaknya wabah virus corona.

Selain berpatroli untuk membubarkan masyarakat yang masih saja bergerombol, jajaran Polsek Soreang, juga memasang pamplet atau spanduk serta mengimbau masyarakat agar mentaati setiap aturan yang diterapkan.

Kapolsek Soreang, Kompol H. Yana Mulyana, mengatakan, tindakan pembubaran massa dilakukan di malam hari, terutama di warung-warung, alun-alun, terminal, dan pasar.

Tujuannya, kata Kompol Yana sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus corona. Tindakan itu ada sinergisitas langsung dengan Muspika, agar saat melakukan upaya pencegahan bisa maksimal dan keadaan wilayah bisa kondusif, aman dan nyaman.

Sementara itu Camat Kutawaringin, H. Cep Azis Sukandar, yang kebetulan berkunjung ke Kapolsek untuk berkoordinasi, menambahkan, tindakan Kapolsek yang bersinergi dengan Muspika itu untuk meminimalisir penyebaran virus corona.

Azis meminta kepada masyarakat untuk mentaati instruksi pemerintah dengan mematuhi social distancing. Bagi masyarakat yang mempunyai maksud untuk menyelenggarakan kegiatan Tabligh Akbar, lebih baik ditunda saja, sebab pertemuan yang melibatkan orang banyak itu bisa menjadi rawan penyebaran virus corona.

“Untuk acara hajat pernikahan kalau bisa ditangguhkan, kecuali kalau untuk akad nikah selama mematuhi protokol kesehatan bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Kegiatan lainnya yang dilakukan Polsek Soreang bersama Muspika, lanjut Azis, melakukan sterilisasi tempat berupa penyemprotan disipektan ke tempat-tempat yang dianggap rawan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024
Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
Bandung Barat Raih Penghargaan IPS Kategori Baik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 06:06 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Berita Terbaru