Mulai hari ini, Rabu (25/3/2020) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggelar tes masif corona untuk warganya. Tes dilakukan di wilayah Bodebek (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi, dan Kota Bekasi) serta sebagian Bandung Raya (Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kab. Sumedang).
DARA| BANDUNG- Dalam keterangan persnya melalui Humas Pemprov Jabar, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, tes masif dilakukan secara besar-besaran tapi terbatas, yaitu hanya untuk tiga kategori.
Kategori A : Masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.
Kategori B : Masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular.
Kategori C : Meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19.
“Sehingga kepada warga Jawa Barat, jika Anda sehat tidak perlu tes, kecuali Anda sehat tapi masuk dalam kategori yang berinteraksi sosial-massa. Kalau tidak masuk dalam ketiga kategori tadi, maka tidak usah panik tinggal di rumah saja, sosial distancing. Tidak perlu khawatir harus di tes ini dan itu kecuali tiga kategori tadi,” tambahnya.
Emil, begitu ia disapa, mengatakan ada empat kluster penyebaran Covid-19 ini, yaitu ;
Kluster pertama : Mereka yang hadir di acara Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Kabupaten Karawang.
Kluster Kedua : Mereka yang hadir di dua seminar di Bogor.
Kluster Ketiga : Audens acara Seminar keagamaan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Untuk itu, Emil mengimbau masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut atau kluster untuk melapor ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota setempat dan melakukan tes COVID-19.
“Ini semua (tujuh kasus positif COVID-19 di Karawang) adalah hasil tes mandiri. Jadi, kami betul-betul mengambil keputusan yang benar, yaitu melakukan tes mandiri yang hasilnya bisa dicek oleh laboratorium kami sendiri,” kata Kang Emil dalam konferensi pers terkait perkembangan terkini COVID-19 di Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/3/20).
“Hasilnya ada pola persebaran. Satu pola adalah lebih dari tujuh orang itu terpapar positif (COVID-19) adalah orang-orang yang datang ke acara Musda Hipmi di Karawang, 9 Maret (2020) lalu, sehingga saya mengimbau semua yang hadir di acara Musda Hipmi agar segera lapor kepada Dinkes (Dinas Kesehatan) di kota/kabupaten masing-masing, segera hari ini atau besok pagi untuk dilakukan tes, yang Alhamdulillah persiapan rapid test sudah siap dilaksanakan mulai besok,” imbuhnya.
Selain itu, kata Kang Emil, pihaknya sudah memegang data warga yang hadir dalam dua seminar di Bogor, dan seminar keagamaan di Lembang. Menurut dia, ada sekitar 2.000 peserta dalam seminar keagamaan di Lembang.
“Kami imbau kepada para peserta seminar GBI di Lembang agar segera melaporkan juga kepada Dinkes setempat untuk segera melakukan rapid test, di rapid test yang sudah siap,” ucapnya.
“Dua acara di Bogor, satu di lembang , dan satu di Karawang ini adalah temuan dari hasil tes mandiri yang kita lakukan sejak delapan hari yang lalu. Saya sendiri ikut acara yang Musda Hipmi itu, saya sudah tes bersama istri dan hasilnya negatif. Tapi, saya akan melakukan tes kedua untuk memastikan keamanan dari kami sendiri,” tambahnya.
Pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.
Kedua, Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.
Bagi warga Jabar yang masuk dalam tiga kategori tersebut, bisa mendaftar melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) atau daftar ke Dinkes kabupaten/kota secara manual. Namun, kedua pintu pendaftaran ini akan diregistrasi secara digital, sehingga hasil tes pun akan diinformasikan secara digital.
Kang Emil mengatakan, pihaknya menyediakan 20 ribu test kit untuk tes masif tersebut. Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah menganggarkan Rp48 miliar untuk membeli berbagai alat kesehatan termasuk alat rapid test.
“Tantangan terbesar adalah untuk membeli alat pelindung diri (APD), masker, dan alat rapid test. Kita sudah belanjakan Rp48 miliar sampai hari ini. Kita akan siapkan dana sampai Rp500 miliar, dana itu sedang didiskusikan dengan DPRD (Jabar) untuk dicari sumber-sumbernya,” katanya.
Editor : Maji