Rapid test Covid-19 di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2020) tertutup untuk umum, termasuk awak media. Kegiatan tersebut diprioritaskan bagi mereka yang masuk katagori orang dalam pemantauan (ODP).
DARA| BANDUNG- Diperoleh informasi dari Kepala Seksi Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Toni Hidayat, undangan kegiatan tetsebut sebelumnya sebanyak 123 orang, ada penambahan 50 orang peserta. Dengan mengedepankan wilayah zona merah atau yanh diindikasikan terdampak virus corona covid-19.
Toni menambahkan, ada tiga ring yang yang dijaga ketat aparatur, Ring 1 di VIP oleh Dinkes, Ring 2 Dinkes Polri, dan Ring 3 TNI Satpol PP.
“Jumlah keseluruhan pengamanan, Polisi 125 Personil, 23 personil Satpol PP, dan TNI 20 orang personil,” kata Toni dilokasi, Sabtu (28/3/2020).
Diperkirakan kegiatan akan berlangsung hingga pukul 12.00WIB. Mengingat jumlah undangan panggilan hanya 173 orang untuk melakukan Test Covid Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Jadi ini cenderung bersifat privasi sehingga tidak bisa dilihat orang luar,” ujarnya.
Editor : Maji