MUI Jabar Menilai Larangan Mudik Demi Kemaslahatan Umat

Sabtu, 28 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Design ilustrasi: Muhammad Zein/dara.co.id

Design ilustrasi: Muhammad Zein/dara.co.id

“Anjuran (larangan mudik) Gubernur itu harus dipahami, tujuannya demi kebaikan, demi kemaslahatan umat semuanya,” kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Afyar.

DARA | BANDUNG – Seluruh warga Jawa Barat yang berada di DKI Jakarta diminta untuk mematuhi imbauan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk sementara waktu tidak mudik ke kampung halaman selama pandemi virus corona (Covid-19).

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Afyar mengatakan, imbauan tersebut sangat penting dipatuhi oleh warga Jabar, karena pemerintah saat ini tengah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Anjuran (larangan mudik) Gubernur itu harus dipahami, tujuannya demi kebaikan, demi kemaslahatan umat semuanya,” kata Rafani, Sabtu (28/3/2020).

Meskipun larangan mudik belum menjadi keputusan resmi Pemerintah Pusat, pihaknya menilai larangan yang dianjurkan oleh Gubernur Jabar sudah tepat.

“Mengantisipasi, karena bagaimanapun penyebaran virus ini dari orang ke orang dan rentan pada kerumunan. Peristiwa mudik bagaimanapun juga (ada) orang berkerumun kan,” tuturnya.

Rafani menuturkan, dari sudut pandang agama, kemaslahatan orang banyak harus didahulukan oleh warga. Meski mudik tujuannya untuk bersilaturahmi, namun dalam kondisi saat ini memiliki resiko berat karena kemungkinan menjadi agen penularan virus.

“Pikirkan resikonya dulu, jika kita berumur panjang maka kesempatan untuk mudik itu bisa kita lakukan pada waktu setelah normal atau tahun depan pun bisa,” ujarnya.

MUI menilai di luar perkara mudik, saat ini anjuran pemerintah juga ulama terkait social distancing maupun work from home yang sudah diterapkan, jauh lebih baik oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, sekarang sudah jauh lebih baik. Sudah banyak masjid di komplek-komplek yang menerapkan imbauan MUI,” katanya.***

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Berita Terbaru