Wabah corona makin menggila. Pemerintah sedang mempertimbangkan pembatasan sosial ekstrem yang disertai darurat sipil. Program seperti apa itu?
DARA | JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan, jika pemerintah akhirnya menerapkan kebijakan pembatasan sosial ekstrem yang disertai darurat sipil, apotek dan toko kebutuhan pokok harus tetap buka.
Itu disampaikan presiden ketika membuka rapat terbatas bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui siaran konferensi video, Senin (30/3/2020).
Presiden juga mengatakan, kebijakan pembatasan sosial ini perlu dilakukan dengan skala lebih besar. Pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distancing ini harus didampingi kebijakan darurat sipil.
“Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi,” kata Jokowi, seperti dikutip dari kompas.com, Senin (30/3/2020).
Jokowi meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan bagi pemerintah daerah.***