Mulai Besok Bawaslu Kabupaten Bandung Nonaktifkan 621 Tenaga Ad Hoc

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Logo: bandungkab.bawaslu.go.id

Foto Logo: bandungkab.bawaslu.go.id

DARA | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akan menonaktifkan pengawas di level ad hoc yakni, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa. Hal itu dilakukan buntut dari penundaan tahapan Pilkada 2020, dampak dari penyebaran virus corona (Covid-19)

Penonaktifan pengawas ad hoc itu berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0255/K.BAWASLU/TU.00.00/III/2020 tertanggal 27 Maret susulan Surat Edaran Nomor 0252/K.BAWASLU/PM.00.00/3/2020 tertanggal 24 Maret tentang pemberhentian sementara Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa.

Kebijakan ini diambil menindaklanjuti penundaan beberapa tahapan dalam Pilkada. Adapun jumlah yang dinonaktifkan adalah sebanyak 93 orang Panwaslu Kecamatan, 31 Kasek selaku Pemegang Uang Muka Kegiatan (PUMK) dan 217 staff kesekretariatan serta 280 Panwaslu Kelurahan/Desa.

Jumlah seluruh 621 tenaga ad hoc di jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung, mulai 31 Maret 2020 dinonaktifkan sementara hingga persoalan Covid-19 ini terselesaikan dengan baik.

“Ini berarti masa kerja mereka ditunda. Dengan dinonaktifkannya seluruh pengawas ad hoc, secara otomatis honorarium mereka akan diberhentikan sementara,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin melalui rilis yang diterima dara.co.id, Senin (30/3/2020).

Januar menjelaskan, Panwaslu Kecamatan diberikan honorarium atas ouput kerja Maret 2020. Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik setelah 14 Maret tidak diberikan honorarium Maret. Panwaslu Kelurhan/Desa yang dilantik sebelum 15 Maret diberikan honorarium Maret.

Selama masa pemberhentian sementara, Panwaslu Kecamatan serta Kelurahan/Desa tidak diberikan honorarium. Namun, neban biaya operasional tetap dibayarkan.

“Karena anggaran untuk penyelenggara ad Hoc berbasis kinerja, sementara dengan ditundanya tahapan verifikasi dukungan bakal calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilu oleh KPU, maka tugas pengawasan tidak ada lagi,” terangnya.

Dengan demikian, Januar menambahkan, pengawas ad hoc yang telah dilantik akan dinonaktifkan sementara, honornya tidak bisa diberikan. Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa akan diaktifkan kembali, menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan petunjuk lebih lanjut dari Bawaslu.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB