Sudah 70 Ribu Pemudik Masuk Jabar, Emil: Mereka Statusnya ODP

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dalam catatan kami sudah ada 70 ribu yang mudik duluan ke Jabar. Ini artinya kami dapati 70 ribu ODP baru pak,” ucap Emil


Dara|Bandung- Sebanyak 70 ribu pemudik dilaporkan sudah masuk ke Jawa Barat dan masuk kedalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Oleh karena itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengaku khawatir dengan masuknya para pemudik tersebut terhadap penyebaran Virus Corona di wilayahnya.

“Dalam catatan kami sudah ada 70 ribu yang mudik duluan ke Jabar. Ini artinya kami dapati 70 ribu ODP baru pak,” ucap Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi video dengan Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, Jumat (3/4/2020).

“Padahal ODP sedang kami tes dan kalau kedatangan lagi berpuluh-puluh ribu pemudik, maka kami akan kehabisan alat tes untuk yakinkan bahwa mereka pemudik yang sehat,” lanjutnya.

Emil pun mencontohkan, kasus lansia di Ciamis usai didatangani anaknya dari Jakarta. Selain itu, adanya laporan suami istri yang positif secara tiba-tiba di Bandung. Ternyata setelah ditelusuri, sang istri sempat bekerja di Jakarta.

“Sebelum didatangani anaknya, dia sakit tapi masih bisa dirawat tanpa ke RS. Di Bandung ada suami, istrinya, ternyata kerja istrinya di Jakarta dan diliburkan, pulang. Setelah itu istrinya bergejala dan pas dites positif,” katanya.

“Dua cerita ini menunjukkan bahwa jika mudik ini tidak ditahan, kami di Jabar, Jateng, Jatim, Yogyakarta pasti akan kewalahan luar biasa karena pemudik pulangnya itu ke pelosok-pelosok,” tandasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Berita Terbaru