Hingga saat ini dari 270 desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, baru 13 desa yang sudah mengajukan profosal pencairan dana desa. Diharapkan desa lain segera mengajukan agar bisa digunakan untuk penanganan wabah corona.
DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan Sobandi mengatakan, hingga hari ini dari 270 desa se-Kabupaten Bandung baru 13 yang sudah mengajukan proposal pencairan dana desa.
“Saat pandemi covid-19, dana desa diharapkan bisa membantu masyarakat yang tidak tercover oleh bantuan pemerintah. Tapi sampai hari ini, baru 13 yang mengajukan dana desa dan sudah direkomendasi,” tutur Tata, Senin (6/4/2020).
DPMPD telah memfasilitasi pemerintah desa dalam hal proses pencairan, baik melalui pendampingan penyusunan laporan maupun hal lainnya, termasuk bimbingan teknis kepada kepala desa yang baru dilantik beberapa bulan lalu.
Padahal ini sudah April, sedang ada pandemi corona juga,” ujarnya seraya mengakui dari informasi yang diterima, banyak pemerintah desa sudah bergerak turut menangani Covid-19, namun akan lebih maksimal jika penanganan menggunakan anggaran yang telah tersedia.
“Kami berharap dan menunggu proposal pencairan supaya bisa diproses rekomendasi kepada pusat. Agar bisa memanfaatkan untuk membantu penanganan covid-19. Memang sudah banyak yang berjalan melakukan penanganan, entah menggunakan dana talang atau sumber lainnya. Tapi akan lebih baik menyerap anggaran yang sudah disiapkan,” katanya.***
Editor: denkur