Lima Daerah Rawan di Jabar Siap Ajukan PSBB

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lockdown (Shutterstock)

Ilustrasi Lockdown (Shutterstock)

“Karena itu, saat rapat terbatas dengan Wakil Presiden, disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” kata Ridwan Kamil.

DARA | BANDUNG – Lima daerah di Jawa Barat yakni Kota Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor, akan mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat secara bersamaan.

Kesepakatan itu tercetus saat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan lima kepala daerah tersebut melalui video conference di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020) malam.

Usai rakor tersebut, Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengatakan, bahwa wilayah Bodebek harus menjadi satu klaster Covid-19 bersama DKI Jakarta karena merupakan episentrum penyebaran Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab Covid-19.

“Karena itu, saat rapat terbatas dengan Wakil Presiden, disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” kata Emil.

Pemerintah Pusat sudah menyetujui pengajuan PSBB DKI Jakarta. Sedangkan wilayah Bodebek akan mengajukan status PSBB pada hari ini, Rabu (8/4/2020). Emil menyatakan, pengajuan status PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB. Karena waktunya bersamaan, bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya,” ujarnya.

Menurut Emil, PSBB seperti lockdown tapi banyak pengecualian misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti. “Jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi,” ucapnya.

Selain itu, Pemprov Jabar akan mengintensifkan rapid diagnostic test atau RDT untuk mengetahui peta penyebaran Covid-19.

Hingga kini, Pemprov Jabar melalui Dinas Kesehatan telah mengirimkan 63 ribu alat RDT ke 27 Pemerintah Kabupaten/Kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan.***

 

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru