Seperti Ini Suasana Ibukota Jakarta Saat Berlakukan PSBB

Jumat, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSBB diterapkan, Kota Jakarta lengang, Jumat (10/4/2020). (Foto : CNNIndonesia)

PSBB diterapkan, Kota Jakarta lengang, Jumat (10/4/2020). (Foto : CNNIndonesia)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Jumat dini hari (10/4/2020) resmi meneken Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.


DARA| JAKARTA- Peraturan itu ditujukan untuk mencegah penularan virus corona lebih besar lagi. Seiring dengan penerapan PSBB, hampir di semua sudut ibu kota tampak lengang, Jumat (10/4/2020).

Pergub tersebut terdiri dari 28 Pasal yang mengatur sejumlah pembatasan aktivitas di antaranya adalah untuk sektor bisnis tertentu hingga kegiatan warga.

Anies menyebut Pergub ini memiliki pasal yang mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta, baik kegiatan ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan.

“Prinsipnya adalah, ini bertujuan untuk memotong, memangkas mata rantai penularan Covid 19 di mana Jakarta saat ini episenter dari masalah Covid ini,” ujar Anies pada Kamis malam, seperti dikutip CNNIndonesia.

Selain itu, dia mengatakan dalam Pergub tersebut, penggunaan kendaraan pribadi hanya diperbolehkan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“Kendaraan pribadi diizinkan digunakan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok. Secara prinsip adalah dilarang bepergian menggunakan kendaraan kecuali untuk memenuhi kebutuhan pokok,” katanya.

Tak hanya itu, kendaraan roda dua pun dilarang untuk mengangkut penumpang. Dalam hal ini, PSBB melarang ojek online untuk membawa penumpang dan hanya barang saja yang diperkenankan untuk diangkut.

“Layanan ekspedisi barang, termasuk ojek online dengan batasan hanya mengangkut barang, tidak untuk angkut angkut penumpang,” kata Anies.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas
Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Simak! Dirut Pertamina Merapat ke Kemhan
Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia
Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Panglima TNI Tinjau Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki laki
Dukungan Kian Menguat, SMSI Gagas RM Margono Djojohadikoesoemo Menjadi Pahlawan Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 18:31 WIB

Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas

Kamis, 14 November 2024 - 17:58 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma

Kamis, 14 November 2024 - 12:36 WIB

Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi

Kamis, 14 November 2024 - 12:17 WIB

Simak! Dirut Pertamina Merapat ke Kemhan

Kamis, 14 November 2024 - 11:58 WIB

Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB