Presiden Joko Widodo mengkhawatirkan terjadinya krisis pangan dunia di tengah pandemi virus corona. Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Ini kata BKP.
DARA | JABAR – Food Agriculture Organization (FOA) memprediksi krisis pangan akan terjadi di tengah pademi Covid-19.
Terkait pernyataan FOA itu, Presiden Jokowi meminta agar ketersediaan bahan pokok di tanah air dijaga ketat.
“Ini peringatan dari FAO agar betul-betul kita perhatikan, kita garis bawahi, mengenai peringatan bahwa pandemi COVID-19 ini bisa berdampak pada kelangkaan pangan dunia atau krisis pangan dunia. Ini betul-betul harus kita pastikan,” ujarnya saat membuka rapat terbatas secara virtual, dikutip dari detikcom, Senin (13/4/2020).
Presiden meminta agar menjaga ketersediaan bahan pangan bisa dicek hingga melihat potensi panen ke depannya.
“Mungkin panen yang ini baik, tapi panen yang pada penanaman yang ke bulan Agustus, September yang kedua nanti betul-betul dilihat secara detil. Sehingga tidak mengganggu produksi rantai pasok maupun distribusi dari bahan-bahan pangan yang ada,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi mengatakan, dalam hitungan neraca ketersediaan pangan Indonesia cukup. “Jadi kebutuhan secara nasional kita itu cukup. Artinya dari produksi melebihi kebutuhan,” ujarnya.
Masih dikutip dari detikcom, Agung menuturkan, saat ini Indonesia sedang memasuki musim panen beras, bawang merah, dan cabai. Selain itu, dengan adanya impor untuk sejumlah komoditas pangan pokok seperti gula dan bawang putih, ia menjamin ketersediaan stok dan harga yang terjangkau.
“Gula memang sebagian impor dan itu sudah ada beberapa kebijakan yang diambil Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan bersama-sama dengan kita. Di antaranya adanya 150.000 yang diimpor BUMN, kemudian pengalihan gula rafinasi 250.0000 kepada GKP. Bahkan perusahaan-perusahaan dan wilayah-wilayah distribusinya sudah ditunjuk, pabrik sudah kita tinjau bahwa dia sudah. Nah sekarang dalam proses pendistribusian. Memang itu dalam proses pendistribusian, sekarang sudah masuk sebagian,” papar Agung.
Khususnya untuk produksi dalam negeri, BKP mengakomodir distribusi antarprovinsi untuk memastikan pasokan tersebar ke seluruh Indonesia.
“Jadi kita mulai bergerak dalam membantu distribusi. Sebetulnya ini tugasnya perdagangan pendistribusian ini. Tapi kita sekarang nggak membatasi lagi pilar-pilar antarkementerian. Yang penting kita menjamin ketersediaan seluruh provinsi,” imbuhnya.***