“Dana tidak terduga Kabupaten Bandung tahun ini jumlahkan kira-kira Rp23 miliar. Pemkab Bandung telah mencairkan dana tersebut hampir setengah dari anggaran yang tersedia,” ungkap Sugianto.
DARA | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah mencairkan anggaran sekitar Rp 11,5 miliar dari total dana tidak terduga sebesar Rp 23 miliar, untuk penanganan dampak wabah virus corona (Covid-19) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto mengatakan, dana tidak terduga menjadi mata anggaran saat ini untuk penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana non alam nasional.
“Dana tidak terduga Kabupaten Bandung tahun ini jumlahkan kira-kira Rp23 miliar. Pemkab Bandung telah mencairkan dana tersebut hampir setengah dari anggaran yang tersedia,” ungkap Sugianto saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (13/4/2020).
Terkait laporan realisasi anggaran tersebut, kata Sugianto, pihaknya belum menerima. Namun, jika dilihat dari anggaran yang telah dicairkan, saat ini sudah cair Rp 11,5 miliar.
Anggaran sebesar Rp 11,5 miliar itu digunakan untuk pembelian Alat Perlindungan Diri (APD), sosialisasi lapangan dan hal lainnya yang berkaitan dengan penanganan dan penanggulangan Covid-19.
Dana tidak terduga selalu siap pakai untuk penanganan darurat. Dengan demikian, pihaknya berencana menambah dana tidak terduga yang bersumber dari realokasi anggaran.
“Kemungkinan untuk realokasi anggaran itu dimasukan kepada dana tidak terduga, agar proses pencairannya bisa lebih cepat,” katanya.
Dirinya menambahkan, anggaran untuk Covid-19 sendiri terbagi dalam tiga bagian, yakni penanganan, penanggulangan dan pascapandemi.***
Editor: denkur