“Karena seperti kita tahu, virus itu kan tidak bisa berpindah sendiri. Pergerakan seseorang dari satu daerah ke daerah lain, memungkinkan adanya perpindahan virus tersebut. Oleh karena itu, kami melarang seluruh pegawai Kemenag untuk bepergian ke luar daerah guna meminimalkan kemungkinan penyebaran tersebut,” kata Nizar.
DARA | BANDUNG – Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) beserta keluarganya untuk bepergian ke luar daerah atau melaksanakan mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2020.
Plt Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Nizar menyampaikan, SE yang ditandatangani Menag Fachrul Razi pada 9 April 2020 lalu memiliki dua tujuan. Pertama, untuk meminimalkan pergerakan pegawai Kemenag dari satu tempat ke tempat lain, serta kedua edaran tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Karena seperti kita tahu, virus itu kan tidak bisa berpindah sendiri. Pergerakan seseorang dari satu daerah ke daerah lain, memungkinkan adanya perpindahan virus tersebut. Oleh karena itu, kami melarang seluruh pegawai Kemenag untuk bepergian ke luar daerah guna meminimalkan kemungkinan penyebaran tersebut,” kata Nizar melalui sambungan telepon seluler, Selasa (14/4/2020).
Nizar menambahkan, akan ada sanksi bagi ASN Kemenag yang melanggar larangan tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tetang Disiplin Pegawai.
“Bagi siapa saja yang melanggar, termasuk bagi mereka yang mudik pada musim lebaran yang akan datang. Apabila terdapat pegawai Kemenag yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari atasan masing-masing,” jelas Nizar.
Nizar menambahkan, dalam edaran tersebut juga diimbau agar seluruh pegawai Kemenag dapat menjadi teladan bagi lingkungannya dalam menghadapi Covid-19. Salah satunya dengan menjadi contoh untuk pelaksanaan pola hidup sehat.
“Ingat, keteladanan adalah salah satu nilai budaya kerja Kemenag. Jadi beri contoh masyarakat, dengan memakai masker bila terpaksa berada di luar rumah, cuci tangan setiap akan atau setelah melakukan aktivitas, jaga jarak aman, dan tetap di rumah saja,”pesan Nizar.
Dirinya menambahkan, satu lagi yang terpenting, pegawai Kemenag diharapkan turut berpartisipasi untuk membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di wilayah masing-masing.***
Editor: Muhammad Zein