Jika Mudik Jadi Dilarang, Maka Tol akan Ditutup

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tol Soroja (Foto: denkur/dara.co.id)

Tol Soroja (Foto: denkur/dara.co.id)

Larangan mudik Lebaran 2020 masih dibahas pemerintah. Opsi itu dipertimbangkan untuk mencegah penyebaran virus corona. Lalu, apa yang terjadi jika larangan mudik ditetapkan jadi sebuah keputusan?


DARA | JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, jika larangan mudik itu jadi diberlakukan, maka pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak antar daerah.

Dikutip dari kompas.com, Budi Setiyadi juga mengatakan, kalau sudah muncul larangan berarti akan ada skenario melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik.

Lalu, untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup jalan tol. “Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol),” kata Budi, di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Opsi pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Budi mengatakan, seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020. “Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik,” ujarnya.***

Editor: denkur

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bila Larangan Mudik Lebaran Diterapkan, Jalan Tol Akan Ditutup”.

Berita Terkait

Berkontribusi Besar Pada Pendapatan Negara, Mamin, dan Obat Obatan Perlu Perlindungan
Berkunjung ke PT DI, Menhan Sjafrie : Penggunaan SDM Muda Harus Memiliki Pemikiran Cemerlang
Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Sertijab Pejabat Korpolairud Baharkam Polri, Ini Daftar Namanya
Menhan dan KSAU Diskusikan Kedatangan Pesawat Tempur Rafale
Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:32 WIB

Berkontribusi Besar Pada Pendapatan Negara, Mamin, dan Obat Obatan Perlu Perlindungan

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:58 WIB

Berkunjung ke PT DI, Menhan Sjafrie : Penggunaan SDM Muda Harus Memiliki Pemikiran Cemerlang

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:24 WIB

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB