Tingkat Konsumsi Masyarakat Selama Pandemi Covid-19 Menurun

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang pedagang di Pasar Induk Pasirhayam, Cilaku, Kabupaten Cianjur, sedang memilah barang dagangannya. Akibat pandemi Covid-19, tingkat konsumsi masyarakat berkurang. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Salah seorang pedagang di Pasar Induk Pasirhayam, Cilaku, Kabupaten Cianjur, sedang memilah barang dagangannya. Akibat pandemi Covid-19, tingkat konsumsi masyarakat berkurang. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Hingga sekarang pasokan atau persediaan bahan pokok pun relatif aman di pasaran. Sejak diberlakukannya pembatasan akibat pandemi ini, tingkat kunjungan dan pembelian di pasaran berkurang,” jelas Nana Rukmana.

DARA | CIANJUR – Pembatasan sosial selama pandemi Covid-19 berdampak juga pada menurunnya tingkat konsumsi masyarakat. Kondisi itu memengaruhi kondisi dan harga di pasaran yang juga tidak mengalami gejolak berarti, bahkan memasuki bulan Ramadan beberapa hari ke depan.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Nana Rukmana mengatakan, pasar saat ini relatif sepi pembeli termasuk beberapa hari menjelang bulan puasa.

“Hingga sekarang pasokan atau persediaan bahan pokok pun relatif aman di pasaran. Sejak diberlakukannya pembatasan akibat pandemi ini, tingkat kunjungan dan pembelian di pasaran berkurang,” jelas Nana kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).

Nana mengungkapkan, tahun ini pun tidak ada kenaikan harga bahan pokok seperti pada Ramadan sebelumnya. Pasalnya, pedagang pun tidak berani menyimpan dagangan maupun stok berlebih menjelang bulan puasa sekalipun.

Apabila akhirnya ada kenaikan harga, dipastikan tidak akan signifikan seperti yang biasa terjadi dua pekan sebelum Ramadan saat kondisi normal.

“Komoditas yang biasa paling dicari dan mendadak mahal, seperti bawang putih pun tidak ada kenaikan. Harganya stagnan di Rp 60 ribu per kilogram. Komoditas lainnya juga sama, semua terpantau normal,” katanya.

Selain itu, harga komoditas beras pun berada di kisaran Rp 10 ribu-11 ribu per kilogram untuk kualitas medium dan premium. Gula pasir lokal masih dijual seharga Rp 17 ribu per kilogram, minyak goreng seharga Rp 13 ribu per liter, daging sapi seharga Rp 110 ribu per kilogram, daging ayam seharga Rp 34 ribu per kilogram, gas tiga kilogram seharga Rp 22 ribu dan gas 12 kilogram seharga Rp 150 ribu.

Dengan kondisi itu, lanjut Nana, kini pedagang di pasar tidak begitu banyak karena ada yang memilih tutup atau buka hanya sesekali saja. Akan tetapi, masyarakat diminta untuk tidak khawatir karena kebutuhan harian masih cukup hingga beberapa waktu ke depan.

“Apalagi ada pasar daring, layanan ini sudah ada sekitar 23 pedagang pasar yang melayani. Pokoknya, kebutuhan dari pasar akan aman ditambah memang operasionalnya 24 jam. Jadi kalau ada kabar pasar akan tutup, itu hoaks,” ujarnya.

Nana meyakinkan, pasokan atau stok kebutuhan pokok masih aman dan tersedia setidaknya sampai Oktober mendatang. Oleh karena itu, masyarakat pun tidak perlu panik maupun khawatir.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Induk Cianjur, Tri Wibowo mengatakan, saat ini pedagang sandang menjadi yang paling terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, puluhan kios terpaksa tutup dan hanya menyisakan pedagang pangan.

“Itu juga tidak semuanya buka, karena stok dan harga memang tidak menentu. Tapi pasar tetap buka dan masyarakat masih bisa berbelanja kebutuhan pokok setiap harinya,” kata Tri.***

 

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru