“Alhamdulillah, proses pemakaman yang bersangkutan berjalan Aman dan lancar oleh petugas dengan menggunakan APD lengkap,” kata Harun Alrasyid.
DARA | SUKABUMI – Pemakaman seorang pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial AP (40) yang dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19) berdasarkan hasil rapid test, dilaksanakan sesuai protap kesehatan.
Almarhum disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Cibaregbeg RT 05/RW 01, Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020) pukul 16.30 WIB oleh petugas pemakaman khusus Covid-19.
“Alhamdulillah, proses pemakaman yang bersangkutan berjalan Aman dan lancar oleh petugas dengan menggunakan APD lengkap,” kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid, Jumat (24/4/2020).
Almarhum merupakan pasien yang ditangani RS Bhakti Medicare Cicurug, kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Cibinong Bogor dan meninggal dunia pada saat menjalani perawatan.
Kemudian, jenazah meninggal dunia tersebut dikembalikan dengan menggunakan ambulance ke kampung asalnya untuk segera dilakukan pemakaman.
“Proses pemakaman berjalan kondusif, dan warga sekitar tidak mempermasalahkan serta menerima jenazah untuk segera dimakamkan oleh petugas,” ujarnya.
Sementara itu, keluarga yang pernah kontak langsung dengan almarhum langsung diminta isolasi mandiri dan dipantau langsung tim gugus tugas penanganan Covid-19, serta akan melakukan rapid test.***
Editor: Muhammad Zein