Pemprov Jabar terus Sosialisasikan Larangan Mudik Selama Pandemi Corona

Jumat, 24 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Design ilustrasi: Muhammad Zein/dara.co.id

Design ilustrasi: Muhammad Zein/dara.co.id

“Akan ada perubahan posko-posko. Posko-posko yang dikaitkan juga dengan pemeriksaan medis, itu juga akan digunakan sebagai pos titik-titik untuk meminta calon pemudik kembali ke tempat asal,” kata Kadishub Provinsi Jabar.

DARA | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus menyiapkan teknis implementasi kebijakan larangan mudik selama pandemi virus corona (Covid-19). Pengawasan di zona merah dan daerah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun ditingkatkan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar, Heri Antasari mengatakan, petugas di pos-pos titik pengecekan akan mengecek warga yang melalui zona tersebut. Jika ada warga yang terindikasi akan mudik, maka pihaknya akan mengedukasi dan meminta pengendara memutar balik kendaraan kembali ke asal.

“Akan ada perubahan posko-posko. Posko-posko yang dikaitkan juga dengan pemeriksaan medis, itu juga akan digunakan sebagai pos titik-titik untuk meminta calon pemudik kembali ke tempat asal,” kata Heri, Jumat (24/4/2020).

Menurut Heri, semua angkutan penumpang baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi, seperti mobil dan sepeda motor, menjadi fokus pengawasan Pemprov Jabar.

Selain itu, Pemprov Jabar akan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah tujuan mudik. Petugas di pos-pos titik pengecekan akan mendata warga yang mudik dan melaporkannya kepada Kelurahan, untuk memastikan pemudik tersebut menjalani isolasi mandiri 14 hari.

“Kalau ada yang tetap mudik katakanlah, mereka (petugas di daerah tujuan mudik) harus mendata. Dari awal, Jabar sudah seperti itu. Sebelum ada larangan, sudah mendata pemudik ini dan memintanya untuk isolasi mandiri,” terangnya.

Heri melaporkan, sudah ada sekitar 350 pemudik dini yang masuk ke Jabar. Berdasarkan kajian atau survei Kementerian Perhubungan, jumlah warga yang akan mudik ke Jabar tetap besar, yakni sekitar 660 ribu pemudik.

“Itu diturunkan dari angka nasional. Angka nasional itu yang sudah melakukan mudik 7 persen. Kemudian yang masih akan memaksakan mudik diperkirakan 24 persen. Yang kami tangani yang sudah mudik dan yang akan mudik,” ucapnya.

Larangan mudik akan berhasil diimplementasikan apabila semua pihak khususnya warga yang berada di daerah tujuan mudik, turun tangan. Menurut Heri, keterlibatan warga amat krusial mewujudkan tujuan dari larangan mudik, yakni mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk warga-warga yang berada di tujuan mudik mohon memahami, memang saudara tidak bisa datang. Dan apabila masih ada yang datang, tolong diberi perhatian. Lapor kepada puskesmas setempat dan pastikan mereka melakukan isolasi mandiri di tempat masing-masing selama 14 hari,” imbau Heri.***

 

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol
Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %
Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:32 WIB

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:50 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:26 WIB

Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:57 WIB

Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB