“Angkanya terus meningkat, dan kebanyakan berasal dari Jakarta, Bandung, dan kota yang berstatus zona merah lainnya. Dalam sehari tercatat seribu perantau yang kembali ke Cianjur,” kata Plt Bupati Cianjur.
DARA | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mendukung dan mengapresiasi kebijakan Pemerintah Pusat terkait larangan mudik bagi para perantau ke kampung halaman mereka.
Melonjaknya jumlah pemudik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang sudah mencapai 28 ribu orang menjadi satu di antara penyebab terus bertambahnya jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, jumlah pemudik di Cianjur terus meningkat setiap harinya. Bahkan, hingga hari ini tercatat sudah 28 orang perantau asal Cianjur yang telah kembali ke kampung halaman.
“Angkanya terus meningkat, dan kebanyakan berasal dari Jakarta, Bandung, dan kota yang berstatus zona merah lainnya. Dalam sehari tercatat seribu perantau yang kembali ke Cianjur,” kata Herman kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).
Menurut Herman, penjagaan di perbatasan akan lebih ditingkatkan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik. Tapi, ia juga berharap calon pemudik mengurungkan niatnya ke Cianjur dan tetap berada di daerahnya.
“Kami harap calon pemudik mengikuti larangan pemerintah untuk tidak mudik, supaya penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir. Sehingga wabah ini segera selesai,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Herman, Pemkab Cianjur juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah lainnya terkait nasib dari warga Cianjur di perantauan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Deden Nasihin mengatakan, dengan keluarnya larangan tersebut diharapkan pemerintah ataupun intansi terkait melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap pemudik.
Dikhawatirkan, mereka akan mencari celah untuk bisa mudik ke kampung halamannya. “Segera lakukan upaya pencegahan. Kalau tidak angka pemudik akan terus bertambah. Risiko penyebaran virus Corona di Cianjur akan tinggi,” jelas politisi dari Partai Golkar itu.***
Editor: Muhammad Zein