Soal Skema PPDB di Tengah Pandemi Corona, Ini Tanggapan Anggota Komisi V DPRD Jabar

Kamis, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPDB online. (HiTekno.com)

Ilustrasi PPDB online. (HiTekno.com)

“Terkait wacana skenario tersebut, saya sudah berkoordinasi dengan Kadisdik. Namun, karena ini masih merupakan skenario dari Kemendikbud, jadi kami masih harus menunggu kepastiannya. Sampai sejauh ini belum ada intruksi terbaru, termasuk untuk skema PPDB,” ujar Dadang Supriana.


DARA | BANDUNG – Pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia yang belum bisa ditentukan kapan akan berakhir, membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempersiapkan skenario kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah hingga akhir 2020.

Hal tersebut sebagai langkah preventif seandainya pandemi ini masih belum berakhir di Indonesia hingga akhir tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Dadang Supriatna mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Terkait wacana skenario tersebut, saya sudah berkoordinasi dengan Kadisdik. Namun, karena ini masih merupakan skenario dari Kemendikbud, jadi kami masih harus menunggu kepastiannya. Sampai sejauh ini belum ada intruksi terbaru, termasuk untuk skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” ujar Dadang Supriana saat dihubungi dara.co.id, Kamis (30/4/2020).

Politisi dari Partai Golkar itu menjelaskan, sejauh ini skema yang digunakan untuk PPDB adalah pendaftaran melalui online sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 bahwa Dinas Pendidikan dan sekolah harus menyiapkan PPDB di wilayahnya yang mengikuti protokol kesehatan.

“Artinya orang tua dan siswa tidak boleh berkumpul secara fisik di sekolah, jadi pendaftaran itu harus melalui online. Seperti itu yang sudah berjalan,” katanya.

Sementara itu, sistem zonasi di sekolah negeri masih berlaku pada tahun ini. Hanya saja, kata Dadang, persentasenya yang berubah. “Untuk sekarang itu, kuota jalur zonasi berkurang menjadi 50 persen. Jadi skema kuota jalur zonasi PPDB 2020 berubah menjadi jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, pindahan 5 persen dan jalur prestasi 30 persen,” terangnya.

Menurutnya, jika pandemi ini bisa berakhir pada Mei atau Juni nanti, maka kemungkinan aturan tersebut yang akan tetap dipakai,

“Tetapi sebagai antisipasi, nanti kami juga akan melakukan pembahasan untuk hal ini. Yang jelas saat ini kami menunggu dulu sampai bulan Mei, sampai masa belajar dari rumah ini berakhir dulu. Urusan diperpanjang atau ada aturan-aturan lain, kami akan bahas nanti,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru