DARA | JAKARTA – Tim Satgas Anti-Mafia Bola kembali menangkap dua tersangka kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia, yakni Priyanto (P) mantan anggota komisi wasit. Sedangkan Anik (A) adalah anak Priyanto. Sebelumnya Tim Satgas menangkap Johar Lin Eng di Badanara Halim Perdanakusumah dalam kasus yang sama.
Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka Priyanto dan Anik ditangkap di dua lokasi. Tersangka Priyanto sementara dititipkan di Polda Jawa Tengah, sedangkan tersangka Anik sudah diterbangkan ke Jakarta.
Tim Satgas terus melakukan mengembangan atas kasus mafia bola mengaturan skor di Liga 3 Indonesia.***
Editor: denkur