“Kami ingin bermitra dengan gugus tugas, yaitu ingin mengawasi penggunaan anggaran, dan ingin kejelasan anggaran yang di realokasi untuk penanganan Covid-19. Sehingga adanya transparansi sumber dana, juga transparansi alokasi dana dan kejelasan penerima bantuan,” kata Toni Permana.
DARA | BANDUNG – Tidak adanya transparansi anggaran menjadi salah satu faktor alasan DPRD Kabupaten Bandung akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) Penanganan Covid-19.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana di kantornya, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/5/2020).
Menurut Toni, kinerja gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung dinilai lambat. Salah satu contohnya dalam hal realokasi anggaran.
“Kalau daerah lain kan awal April 2020 sudah diputuskan, di kita (Kabupaten Bandung) pertengahan April baru pembahasan,” kata Toni.
Dia menjelaskan bahwa pembahasan realokasi anggaran juga dirasa sangat tidak jelas, termasuk jumlah anggaran yang direalokasikan juga tidak ada kejelasan.
“Pada saat awal rapat kan yang dilaporkan itu Rp 123,5 miliar yang akan di realokasi, ternyata beberapa hari kemudian berkembang menjadi Rp 205 miliar dan ini sifatnya informasi tak jelas. Karena sampai hari ini kami belum menerima laporan lisan maupun tulisan terkait hal tersebut,” ujarnya.
Dari informasi yang didapat, lanjut Toni, anggaran realokasi itu sudah terpakai sebanyak Rp 70 miliar. Sedangkan sebelum adanya rapat pembahasan pertama, mereka juga sudah menggunakan anggaran cadangan atau anggaran tak terduga.
“Semuanya simpang siur, katanya anggaran yang sudah terpakai dari realokasi itu sebesar Rp 70 miliar, terus sebelum rapat pembahasan itu kan juga sudah menggunakan anggaran cadangan dari anggaran tak terduga sebesar Rp 23 miliar, katanya terpakai sebanyak Rp 11,5 miliar. Makanya kami meminta penjelasan secara tertulis terkait penggunaan tersebu, namun hingga saat ini penjelasan secara tertulis itu tidak ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut lagi Toni menjelaskan, sebetulnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sudah berjanji akan menyampaikanlaporan pertanggungjawaban secara tertulis, namun hingga saat ini juga belum ada.
Selain itu, kata dia, pihaknya pun sudah minta ke tim gugus tugas untuk membuat skema realokasi anggaran digunakan untuk kebutuhan apa saja. “Kalaupun difokuskan untuk tiga hal, misalkan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan dampak sosial, anggaran yang telah digunakan berapa alokasi masing-masing. Namun sampai hari ini pun tidak ada,” tuturnya.
Selain masalah anggaran, pihaknya pun telah mendapatkan laporan dari beberapa kepala desa terkait proses pendataan yang hingga saat ini tidak jelas penanganannya. Hal tersebut menjadi salah satu yang mendorong pihaknya untuk membuat Pansus agar lebih fokus.
“Kami ingin bermitra dengan gugus tugas, yaitu ingin mengawasi penggunaan anggaran, dan ingin kejelasan anggaran yang di realokasi untuk penanganan Covid-19. Sehingga adanya transparansi sumber dana, juga transparansi alokasi dana dan kejelasan penerima bantuan,” katanya.
Sehingga menurut Toni, pembentukan pansus penanganan Covid-19 ini juga merupakan bentuk respon dari para anggota dewan dimana selama ini mendapat penilaian negatif dari masyarakat karena dianggap kurang tanggap terhadap permasalahan yang terjadi kepada mereka.
“Inilah bentuk tanggung jawab kami, sebagai eksistensi kami jangan sampai masyarakat terus menilai kami tidak responsif terhadap permasalahan yang terjadi,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein