Bupati dan Wali Kota Diminta Proaktif saat PSBB Jabar

Rabu, 6 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan arahan kepada para Bupati dan Wali Kota se-Jabar melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan arahan kepada para Bupati dan Wali Kota se-Jabar melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

“Kekompakan dan proaktifnya Bupati/Wali Kota menjadi kunci. Saya doakan sehat dan rajin-rajin lah ke lapangan,” ujar Ridwan Kamil.


DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada para Bupati dan Wali Kota proaktif turun ke lapangan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat yang dilaksanakan pada 6-19 Mei 2020.

Menurut Gubernur yang akrab disapa Emil itu, Jabar menjadi Provinsi yang menerapkan PSBB paling besar di Indonesia pada masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Kekompakan dan proaktifnya Bupati/Wali Kota menjadi kunci. Saya doakan sehat dan rajin-rajin lah ke lapangan,” ujar Emil saat memberikan arahan kepada Bupati/Wali Kota melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020).

Dalam arahannya Emil mengatakan, 27 Kabupaten/Kota harus memaksimalkan pembatasan di level kampung, perumahan dan RW agar tidak ada masyarakat yang keluar ke jalan.

“Mau RW siaga atau apapun namanya, yang penting warga tidak bocor ke jalan dengan dibatasi di level lingkungan,” katanya.

Hal ini agar sesuai sesuai standar WHO dengan pembatasan sosial pergerakan massa harus berada di angka 70 persen, sehingga hanya menyisakan warga yang bergerak 30 persen. Namun harus dipastikan 30 persen warga yang bekerja berbekal surat keterangan resmi dari instansi yang akan menjadi dasar pertimbangan saat dirazia oleh kepolisian.

“Titip kepada mereka (30 persen) yang masih berkegiatan pastikan mereka mempunyai surat keterangan kerja yang nanti kalau dirazia oleh polisi surat itu menjadi dasar kedisiplinan,” ucapnya.

Gubernur mempersilakan polisi menindak tegas pelanggar aturan PSBB untuk memberikan efek jera. Sementara perusahaan atau pabrik yang beroperasi saat PSBB, diwajibkan melakukan tes mandiri.

“Dipersilakan ada tindakan tegas dibawa ke kepolisian, sekadar untuk memberi efek jera di wilayah masing-masing,” imbaunya.

Seperti diketahui, pemerintah akan menggeser pelaksanaan tes Covid-19 dari rapid diagnostic test (RDT) ke polymerase chain reaction (PCR) untuk keakuratan hasil. Untuk itu, Pemprov Jawa Barat telah siap dengan alatnya meskipun belum banyak.

Emil mengungkapkan, per 5 Mei 2020 Pemprov Jabar telah memiliki 20.000 test kit PCR. Jumlah tersebut akan dibagikan rata-rata sebanyak 500 sampai 1.000 test kit kepada semua kabupaten/kota.

“Sekarang memang kami menggeser dari rapid test menjadi PCR. Per hari ini (kemarin) kami baru punya 20 ribu alat PCR, jadi silakan ajukan selama PSBB ini nanti kami akan bagikan antara 500 sampai 1.000 alat PCR per Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan. Sambil berjalan kita juga sedang menambah alat PCR yang nanti akan dibagikan lagi kalau sudah ada,” jelasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 16 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 16 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 16 Desember 2024
Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 18 Desember 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 16:16 WIB

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Desember 2024 - 06:25 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 16 Desember 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB