“Jadi mereka ini tenaga kerja yang terkena PHK dan dirumahkan akibat Covid-19. Ditambah mereka tidak terdaftar peserta kartu Pra Kerja, makanya kita fasilitasi dengan pelatihan di BLK, salah satunya di Lembang,” ujar Menteri Ketenagakerjaan.
DARA | BANDUNG – Sebanyak 400 orang tenaga kerja di Bandung Raya, Jawa Barat, yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), menjalani pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pelatihan kerja tersebut merupakan program Tanggap Covid-19 dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Di seluruh Indonesia, total peserta pelatihan kerja tanggap Covid-19 tersebut sebanyak 216 ribu orang.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, para peserta pelatihan kerja ini akan menjalani pelatihan selama 10 hari di BLK yang dikelola pemerintah pusat dan daerah. Total ada 19 BLK UPTP, 2 BPP UPTP, 129 BLK UPTD, dan 4 BLK Komunitas yang terlibat sebagai tempat pelatihan.
“Jadi mereka ini tenaga kerja yang terkena PHK dan dirumahkan akibat Covid-19. Ditambah mereka tidak terdaftar peserta kartu Pra Kerja, makanya kita fasilitasi dengan pelatihan di BLK, salah satunya di Lembang,” ujar Ida saat ditemui di BLK Lembang, belum lama ini.
Selama 10 hari pelatihan, mereka akan diberikan insentif sebesar Rp 500 ribu. BLK Lembang sendiri bergerak pada program pelatihan cathering. Produk yang dihasilkan peserta pelatihan akan dibagikan pada masyarakat di sekitar BLK Lembang yang membutuhkan.
“Jadi memanfaatkan seluruh resource yang diambil dari hasil kerja teman-teman di BLK Lembang bidang pertanian jadi kita manfaatkan lalu kita olah. Nanti produk untuk disumbangkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
Selain pelatihan cathering, program pelatihan lainnya seperti pembuatan baju hazmat, pembuatan masker, pembuatan pelindung wajah, pembuatan hand sanitizer/cairan disinfektan, instalasi wastafel, dan pelatihan pembuatan peti mati Covid-19.
“Intinya semua kegiatan yang diberikan untuk program pelatihan itu berkaitan dengan penanganan Covid-19, tergantung BLK masing-masing wilayah,” bebernya.
Total anggaran yang digelontorkan untuk biaya pelatihan kerja tanggap Covid-19 sebesar Rp 3,1 triliun. Anggaran tersebut hasil refocusing kegiatan di Kemnaker yang tidak dilakukan selama pandemi Covid-19, seperti kunjungan kerja.
“Total refocusing anggaran yang digunakan untuk pelatihan dan penanganan tenaga kerja terdampak Covid-19 itu sekitar Rp 3,1 triliun. Sekali lagi, seluruh kegiatan di kami, difokuskan pada penanganan Covid-19 termasuk pelatihan kerja ini,” pungkasnya.***