“Keberhasilan pemberlakuan PSBB, salah satunya dengan disiplin melakukan physical maupun social distancing. Lalu, masyarakat agar menghindari kerumunan-kerumunan ataupun jangan sampai membuat kerumunan-kerumunan yang bersifat massal,” jelas dr Yusman Faisal.
DARA | CIANJUR – Pelaksanaan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial di 18 Kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dinilai tak berjalan maksimal.
Berdasarkan pantauan hingga hari kelima penerapan PSBB di wilayah itu, sejumlah pusat perbelanjaan, seperti pasar tradisional dan pertokoan masih ramai di kunjungi pembeli.
Bahkan masih tampak sebagaian dari masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tidak memerhatikan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.
Ketidapatuhan masyarakat dalam menjalankan pelaksanaan PSBB diduga karena tidak adanya aturan resmi yang dikeluarkan Pemkab Cianjur terkait pembatasan aktivitas selama pandemi Covid-19.
“Hingga hari kelima pelaksanaan PSBB parsial ini, Pemkab Cianjur tidak memiliki aturan terkait PSBB. Tidak seperti di daerah lain, mereka memiliki peraturan bupati (Perbup) atau peraturan walikota (Perwal) sehingga jelas sanksi apa yang diberikan bagi pelanggar. Kalau disini (Cianjur) tidak ada,” kata Dinda, seorang warga Kecamatan Cianjur, kepada wartawan, Ahad (10/5/2020).
Bahkan lanjut Dinda, sejumlah ruas jalan di daerah perkotaan Cianjur setiap menjelang berbuka puasa dipenuhi oleh warga yang mencari penganan untuk berbuka.
“Tidak ada pemeriksaan, misalnya terkait penggunaan masker atau pembatasan aktivitas. Memang tidak berjalan maksimal, masih banyak masyarakat yang tidak peduli dengan pelaksanaan PSBB ini,” ujarnya.
Padahal sambung Dinda, pelaksanaan PSBB parsial di 18 kecamatan di Kabupaten Cianjur itu untuk mempercepat proses memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selama berlangsungnya PSBB.
Antara lain disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, membatasi kegiatan, tidak berkerumun dan meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat massal.
“Keberhasilan pemberlakuan PSBB, salah satunya dengan disiplin melakukan physical maupun social distancing. Lalu, masyarakat agar menghindari kerumunan-kerumunan ataupun jangan sampai membuat kerumunan-kerumunan yang bersifat massal,” jelas Yusman.***
Editor: Muhammad Zein