“Ini merupakan PSBB parsial Jawa Barat, sehingga sanksi tegas yang akan diterapkan sesuai dengan apa yang dilakukan Pemprov Jabar. Kami akan mengevaluasi kecamatan yang masih belum seluruhnya mentaati larangan selama PSBB,” kata Herman Suherman.
DARA | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial di 18 Kecamatan di wilayah itu berjalan cukup baik.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, penerapan PSBB parsial yang diberlakukan di Cianjur, berjalan cukup baik di sejumlah Kecamatan. Sedangkan di Kecamatan yang masih dinilai kurang akan segera dievaluasi termasuk diberikan sanksi tegas seperti hukuman push up dan sith up bagi warga yang masih melanggar dan sanksi hukum bagi yang kembali melanggar.
“Ini merupakan PSBB parsial Jawa Barat, sehingga sanksi tegas yang akan diterapkan sesuai dengan apa yang dilakukan Pemprov Jabar. Kami akan mengevaluasi kecamatan yang masih belum seluruhnya mentaati larangan selama PSBB,” kata Herman kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, tidak keluar rumah atau sosial distancing serta melakukan psychal distancing ketika terpaksa keluar rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Hal tersebut sebagai upaya mendukung pemerintah dalam melakukan penanganan cepat Covid-19 dan PSBB parsial yang dilakukan tepat sasaran.
“Masyarakat harus disiplin dengan segala arahan dan imbauan pemerintah terkait penanganan memutus rantai Covid-19 di Kabupaten Cianjur,” imbau Yusman.***
Editor: Muhammad Zein