Wabup Subang Pantau Langsung, 57 Orang Warga Bendungan Terima Bantuan Sosial

Kamis, 14 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Pemerintah Kabupaten Subang salurkan bantuan sosial yang bersumber dari APBD bagi 57 Orang warga Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang Jawa Barat, Kamis (14/05/2020).


DARA | SUBANG – Kepala Desa Bendungan Asep Achnar mengatakan, warga penerima bantuan sosial dari APBD Subang, sebanyak 57 orang. Nilai bantuannya sebesar Rp500.000 terdiri dari Rp150.000 bantuan tunai dan Rp350.00 berupa paket sembako.

Dalam penyaluran bantuan tersebut Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Camat Pagaden Barat, Casmita, turun langsung ke Desa Bendungan untuk memantau proses jalannya kegiatan penyaluran bantuan tersebut.

“Bantuan sosial dari APBD Subang ini, mudah-mudahan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga yang saat ini tengah dilanda pandemi wabah covid-19, yang tentunya berdampak pada perekonomian dan sosial masyarakat,” ungkap Wabup Agus.

Dikatakan Agus sejalan dengan penerapan PSBB sebagai salah satu upaya guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Sebagai komitmen pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah mengeluarkan berbagai bantuan, salah satunya yang sekarang disalurkan yaitu bantuan sosial yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Subang.

“Kita berharap batuan sosial ini mampu membantu masyarakat Subang yang terdampak Covid-19,” imbuhnya.

Dijelaskan Agus terkait bantuan dari pemerintah itu ada 9 pintu yakni bantuan dari pusat, provinsi dan daerah yaitu PKH, program sembako, Bantuan Langsung tunai (BLT), perluasan sembako, bantuan provinsi, bantuan kabupaten, bantuan prakerja, BLT (dana desa) dan Dapur Umum “Gasibu” (Gerakan Nasi Bungkus) melalui Jabar bergerak.

Selain itu menurutnya PSBB akan sukses bila semua warga kompak dan disiplin mengikuti seluruh anjuran pemerintah dengan disiplin protokol kesehatan salah satunya dengan sosial distandting dan memakai masker dalam beraktivitas serta kesuksesan PSBB ditentukan oleh ke tegasan para pengurus dan aparat serta masyarakat dalam pembatasan gerak masyarakat di wilayah lingkungannya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB