Pemerintah Kabupaten Subang salurkan bantuan sosial yang bersumber dari APBD bagi 57 Orang warga Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang Jawa Barat, Kamis (14/05/2020).
DARA | SUBANG – Kepala Desa Bendungan Asep Achnar mengatakan, warga penerima bantuan sosial dari APBD Subang, sebanyak 57 orang. Nilai bantuannya sebesar Rp500.000 terdiri dari Rp150.000 bantuan tunai dan Rp350.00 berupa paket sembako.
Dalam penyaluran bantuan tersebut Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Camat Pagaden Barat, Casmita, turun langsung ke Desa Bendungan untuk memantau proses jalannya kegiatan penyaluran bantuan tersebut.
“Bantuan sosial dari APBD Subang ini, mudah-mudahan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga yang saat ini tengah dilanda pandemi wabah covid-19, yang tentunya berdampak pada perekonomian dan sosial masyarakat,” ungkap Wabup Agus.
Dikatakan Agus sejalan dengan penerapan PSBB sebagai salah satu upaya guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Sebagai komitmen pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah mengeluarkan berbagai bantuan, salah satunya yang sekarang disalurkan yaitu bantuan sosial yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Subang.
“Kita berharap batuan sosial ini mampu membantu masyarakat Subang yang terdampak Covid-19,” imbuhnya.
Dijelaskan Agus terkait bantuan dari pemerintah itu ada 9 pintu yakni bantuan dari pusat, provinsi dan daerah yaitu PKH, program sembako, Bantuan Langsung tunai (BLT), perluasan sembako, bantuan provinsi, bantuan kabupaten, bantuan prakerja, BLT (dana desa) dan Dapur Umum “Gasibu” (Gerakan Nasi Bungkus) melalui Jabar bergerak.
Selain itu menurutnya PSBB akan sukses bila semua warga kompak dan disiplin mengikuti seluruh anjuran pemerintah dengan disiplin protokol kesehatan salah satunya dengan sosial distandting dan memakai masker dalam beraktivitas serta kesuksesan PSBB ditentukan oleh ke tegasan para pengurus dan aparat serta masyarakat dalam pembatasan gerak masyarakat di wilayah lingkungannya.***
Editor: denkur