PT.Pos Sukaraja Sukabumi Salurkan 1.910 Bantuan Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PT. Pos Indonesia (Persero) Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melayani menyalurkan bantuan social (bansos) kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19, Jumat (15/5/2020). (Foto : gumelar/dara.co.id)

Petugas PT. Pos Indonesia (Persero) Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melayani menyalurkan bantuan social (bansos) kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19, Jumat (15/5/2020). (Foto : gumelar/dara.co.id)

 PT. Pos Indonesia (Persero) Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat telah menyalurkan bantuan social (bansos) kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19.


DARA |SUKABUMI-Bantuan provinsi ini disalurkan kepada 1.910 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS).

“Sesuai area wilayah, penyaluran dilaksanakan di Kecamatan Kebon Pedes dan Kecamatan Sukaraja, 9 Mei 2020 lalu. “ kata Kepala PT.Pos Indonesia (Persero) Sukaraja Sukabumi, Usep Hidayat, Jum’at (15/5).

Secara rincin Usep menerangkan, KRTS penerima di kecamatan Kebon Pedes berjumah 662, dan 1.248 KRTS penerima untuk kecamatan Sukaraja.

Saat disinggung adanya penambahan kuota penerima, Usep membenarkan dan masih menunggu informasi penyalurannya dari PT. Pos pusat. “ Jumlah kuota tambahan untuk dua kecamatan itu sebanyak 505 KRTS.” jelas.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru