Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa harus cair sebelum hari raya Idul Fitri, begitu diharapkan Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ahmad Iman Sukri.
DARA | JAKARTA – Ahmad Iman Sukri melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5/2020) juga mengatakan, langkah yang dilakukan Kemendes PDTT agar BLT Dana Desa cepat cair, diantaranya mengirimkan surat kepada seluruh bupati di Indonesia.
“Pada tanggal 13 Mei, menteri desa menyurati bupati yang daerahnya belum menyalurkan dana desa. Kebanyakan persoalan lambatnya pencairan BLT Dana Desa ini masih menunggu penetapan data penerima BLT Dana Desa dari Kabupaten,” ujarnya, seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (16/5/2020).
Selain berkirim surat kepada para bupati, kemendes juga menerbitkan surat instruksi menteri agar desa yang sudah melakukan musyawarah desa khusus dan dokumen penerima BLT Dana Desa sudah diajukan ke bupati untuk ditetapkan, namun belum ada penetapan dari bupati, maka kepala desa bisa menyalurkan langsung BLT Dana Desa tanpa penetapan dari kabupaten.
“Langkah kedua ini kita lakukan, karena dari data yang kumpulkan, sudah ada kurang lebih 40.000 desa yang sudah menetapkan penerima BLT Dana Desa melalui Musyawarah Desa Khusus,” ujarnya.
“Kemendes juga terus memantau tiap hari pencairan BLT Dana Desa melalui video conference dengan para kepala desa, sehingga kita bisa benar-benar memastikan, bahwa kebijakan yang sudah kita tetapkan bisa benar-benar di implementasikan dengan cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.***
Editor: denkur