Mulai Besok, Ribuan Orang Nerima Bantuan dari Pemkab Sukabumi

Senin, 18 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Keseriusan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menangani dampak wabah corona makin terlihat. Mulai besok ribuan kepala keluarga akan menerima sejumlah bantuan.


DARA | SUKABUMI – Rinciannya; 128.016 kepala keluarga akan menerima bantuan sosial tunai non DTKS. Kemudian, 2500 kepala keluarga menerima bantuan sosial tunai cadangan. Lalu, 8.516 orang akan menerima bantuan sosial tunai bagi guru MDA, guru lembaga pendidikan Al- Quran serta ustad pesantren.

Tahap pertama dibagikan mulai besok Selasa (19/05/2020) senilai Rp 84.973.627.000.

“Sistem distribusi anggaran bansos ini dikerjasamakan dengan PT Pos Indonesia dan secara bertahap mulai besok,” ujar Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi, Senin (18/05/2020)

Menurut Marwan, untuk bantuan sosial ini masing-masing kepala keluarga mendapatkan uang tunai sebesar Rp600 ribu perbulan selama dua bulan.

“Bantuan uang bisa lebih fleksibel untuk dimanfaatkan, mengingat harga-harga barang berubah-ubah, dan kita berharap uang itu berputar di wilayah Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan bisa mendorong para pelaku usaha kecil di daerah” jelasnya.

Total Anggaran yang akan disalurkan untuk jaringan pengaman sosial ini sekitar Rp170 miliar. ” Kami berharap bantuan ini bisa di antar langsung oleh PT POS ke rumah masing-masing sesuai penerima manfaat,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru