DARA | GARUT – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dipastikan tak akan diperpanjang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bahkan mengklaim wilayahnya sudah masuk zona biru.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, pihaknya tak akan mengajukan perpanjangan PSBB. Ia hanya meminta masyarakat untuk lebih patuh melaksanakan physical distancing.
“Kami di Garut sudah selesai besok (PSBB). Setelah besok (hari ini) PSBB selesai, tetap ada protokol kesehatan. Seperti cek poin, penanganan ODP hingga positif, dan tetap melakukan rapid test,” kata Rudy di Pendopo Garut, Senin (18/5/2020).
Selama penerapan PSBB, Rudy menilai ekonomi masyarakat tak terlalu terganggu. Buktinya masyarakat masih bisa membeli baju baru untuk hari raya Idulfitri.
Berdasarkan pantauan, suasana di pusat perkotaan Garut dipadati masyarakat. Sejumlah ruas jalan macet karena banyaknya kendaraan mengarah ke pusat kota. Mulai dari Jalan Cimanuk, Jalan Guntur, Jalan RSU, dan Jalan Pramuka.
Meski PSBB masih berlangsung, sejumlah warga rela berdesakan di beberapa pertokoan. Toko pakaian paling banyak diserbu masyarakat.***
Editor: Muhammad Zein