Hasil Evaluasi Gugus Tugas, Bupati Putuskan PSBB KBB Diperpanjang

Selasa, 19 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

“Kita akan melanjutkan PSBB tahap 3 ini mulai besok, (Rabu, 20 Mei 2020) selama 14 hari. Alasannya karena hasil evaluasi gugus tugas, kita (KBB) masih ada di zona kuning, meskipun hasil evaluasi Gubernur, KBB ada di zona biru,” ujar Aa Umbara Sutisna.


DARA | BANDUNG – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial.

Pemberlakukan PSBB tahap 3 tersebut ditetapkan setelah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan PSBB tahap 2 rampung pada hari ini, Selasa (19/5/2020).

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 KBB, di wilayahnya masih terdapat 13 Rukun Warga (RW) di 8 desa yang ditemukan kasus positif. Sehingga Gugus Tugas mengambil keputusan bahwa KBB masih berada dalam zona kuning.

“Kita akan melanjutkan PSBB tahap 3 ini mulai besok, (Rabu, 20 Mei 2020) selama 14 hari. Alasannya karena hasil evaluasi gugus tugas, kita (KBB) masih ada di zona kuning, meskipun hasil evaluasi Gubernur, KBB ada di zona biru,” ujar Umbara saat ditemui usai rapat Gugus Tugas di Kantor Setda KBB, Ngamprah, Selasa (19/5/2020).

Umbara menegaskan, PSBB yang akan diterapkan hingga 2 Juni itu akan difokuskan pada PSBB di tingkat RW yang terdeteksi ada kasus positif Covid-19. Pihaknya, melalui PSBB lanjutan akan berupaya keras agar zona biru ini menjadi zona hijau.

Menurutnya, tentu semua bisa terealisasi manakala masyarakat sepakat bahwa mengatasi pandemi Covid-19 merupakan tugas masyarakat juga. “Masyarakat jangan berpikir kalau mengatasi pandemi ini menjadi tugas pemerintah, tapi justru tugas utamanya masyarakat,” ungkapnya.

Sementara, untuk teknis pemberlakuan PSBB parsial tersebut tak berbeda dengan PSBB tahap 1 dan 2. Masyarakat tetap diwajibkan melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker, menerapkan physical dan social distancing.

“Masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. PSBB parsial berlaku untuk semua, wajib social distancing juga,” katanya.

Umbara juga meminta agar masyarakat tidak memaksakan untuk mudik demi meminimalisir penyebaran Covid-19. “Soal mudik, jangan dulu lah tidak usah memaksakan juga. Hubungi keluarga via ponsel dulu. Kalau sudah selesai pandemi baru boleh mudik,” tegasnya.

Umbara meminta agar masyarakat mendukung pelaksanaan PSBB parsial agar kondisi sosial dan ekonomi bisa segera kembali seperti sediakala.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Wujudkan Transformasi Pajak, Kepala Bapenda: Layanan untuk Badan Usaha Makin Mudah
Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang
Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 November 2024
Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:09 WIB

Wujudkan Transformasi Pajak, Kepala Bapenda: Layanan untuk Badan Usaha Makin Mudah

Sabtu, 16 November 2024 - 13:47 WIB

Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang

Sabtu, 16 November 2024 - 10:00 WIB

Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026

Sabtu, 16 November 2024 - 09:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”

Sabtu, 16 November 2024 - 06:30 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024

Berita Terbaru