Satpol PP Cianjur Musnahkan 1.347 Botol Miras Berbagai Merk

Jumat, 22 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan miras oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Pemusnahan miras oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Totalnya ada 1347 botol miras berbagai merk yang kami musnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Miras ini merupakan hasil razia selama bulan Ramadan,” kata Hendri Prasetiady.


DARA | CIANJUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 1.347 botol minuman keras (miras) berbagai merk.

Ribuan miras berbagai merk itu merupakan hasil razia petugas gabungan Satpol PP, Polres, dan Kodim 0608 Cianjur selama bulan Ramadan 1441 Hijriah.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetiady mengatakan, kegiatan razia yang rutin digelar itu untuk menekan peredaran miras di wilayah Cianjur, terutama menjelang perayaan hari raya Idulfitri 1441 Hijriah.

“Totalnya ada 1347 botol miras berbagai merk yang kami musnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Miras ini merupakan hasil razia selama bulan Ramadan,” kata Hendri kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).

Selain mengamankan ribuan botol minuman keras dengan berbagai merk, jelas Hendri, jajarannya juga mengamankan sejumlah pedagang yang masih menjual miras di tengah masa pandemi Covid-19.

“Bagi para pedagang yang berhasil kami amankan, mereka dilakukan pendataan dan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring),” jelasnya.

Hendri menyebutkan, pihaknya tengah melakukan revisi terkait peraturan daerah (Perda) terkait minuman keras agar saksi yang diberikan lebih tegas.

Selain itu, di tengah masa pandemi Covid-19 juga petugas gabungan masih mendapati sejumlah kafe dan tempat hiburan yang beroperasi.

“Sebab itu kami bersama Polres, Kodim 0608 dan Sub Denpom Cianjur akan rutin melakukan razia hingga malam perayaan Idulfitri,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru