Habib Bahar bin Smith dikabarkan sudah beda penampilan. Rambutnya tak lagi gondrong, tapi gundul, dibotakin petugas Lapas Nusakambangan. Ini dia ragam komentarnya.
DARA | CILACAP – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman memberikan komentarnya melalui akun twitternya: “Gua pernah ditahan waktu Mahasiswa. Zaman orba saja tapol masih dihormati, tidak digunduli seperti kebanyakan tahanan kriminal. Kenapa Habib Bahar digunduli?”
Menurutnya, praktik penggundulan terhadap narapidana diterapkan untuk membuat malu. Konsep saat ini bukan penggundulan.
“Penggundulan narapidana mengingatkan praktek zaman dulu. Waktu konsepnya pemenjaraan, napi digunduli u dipermalukan. Saat ini konsep kita pemasyarakaktan, Ditjen Pas harus paham itu,” jelas Ketua DPP Gerindra itu, seperti dikutip dari vivanews, Selasa (26/5/2020).
Sementara itu dikutip dari viva.co.id, salah seorang pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar tak menampik kliennya saat ini tak berambut gondrong. Ia mengatakan, rambut Habib Bahar dicukur sudah sesuai standar operasional (SOP) Lapas Nusakambangan.
“Iya, itu sesuai SOP. Dipotong pendek sama lapas. Kan enggak boleh gondrong,” kata Aziz, Selasa, 26 Mei 2020.
Terkait kondisi kesehatannya, Azis memastikan kondisi Habib Bahar saat ini dalam keadaan sehat. Ia sudah berkomunikasi dengan Bahar. “Alhamdulillah beliau sehat ya,” ujar Azis.
Kuasa hukum Habib Bahar lainnya, Novel Bamukmin mengatakan rambut kliennya saat ini memang berbeda alias dibotakin. “Untuk rambut memang benar beliau dibotakin. Sesuai SOP lapas,” ujar Novel.
Sebelumnya, dalam video viral, Habib Bahar mengaku rambutnya memang dipotong pihak lapas. Hal ini sesuai dengan SOP Lapas Nusakambangan terhadap warga binaan yang baru.
“Adapun masalah rambut, sesuai dengan SOP yang ada di Nusakambangan ini bahwasanya setiap warga binaan yang baru dipotong rambutnya, maka saya sebagai warga binaan yang taat dan patuh kepada aturan, maka saya bersedia rambut saya dipotong,” ujar Habib Bahar dalam sebuah videonya, Minggu, 24 Mei 2020.
Habib Bahar bin Smith kembali meringkuk di dalam tahanan pada Selasa dini hari, 19 Mei 2020. Padahal, ia baru bebas beberapa kari dari Lapas Cibinong terkiat kasus penganiayaan.
Kali ini, Habib Bahar ditahan karena dugaan melanggar aturan dalam asimilasi. Selain melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ceramah Habib Bahar jadi alasan lain.
Sempat ditahan di Lapas Gunung Sindur Bogor, Bahar kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.***
Editor: denkur