Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pos Check Point 1 Cianjur

Kamis, 28 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polres Cianjur saat memeriksa kendaraan di Pos Check Point 1 Seger Alam, Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Kamis (28/5/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Anggota Polres Cianjur saat memeriksa kendaraan di Pos Check Point 1 Seger Alam, Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Kamis (28/5/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Termasuk pengendara yang tidak ber-KTP Cianjur, langsung kita putar balik. Apalagi yang tidak punya tujuan yang jelas atau hanya sekedar pelesir ke Cianjur,” kata AKP Irwan Alexander.


DARA | CIANJUR – Ratusan kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, di putar balik ke wilayah asal di Pos Check Point 1 Seger Alam, Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Kamis (28/5/2020).

Berdasarkan pantauan, petugas gabungan dari TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menutup sebagian akses jalan, dan semua kendaraan yang datang dari arah Bogor digiring untuk masuk ke areal check point guma diperiksa identitas dan dokumen perjalanan termasuk kondisi kesehatan pengendara dan penumpang.

Pantauan di lokasi penyekatan, Kamis (28/5/2020) siang, kendaraan yang diputar balik tersebut didominasi mobil pribadi dan sepeda motor.

Perwira Pengendali Check Point 1 Polres Cianjur, AKP Irwan Alexander menyebutkan, petugas memutar balik kendaraan yang tidak mampu menunjukkan surat keterangan izin keluar masuk.

“Termasuk pengendara yang tidak ber-KTP Cianjur, langsung kita putar balik. Apalagi yang tidak punya tujuan yang jelas atau hanya sekedar pelesir ke Cianjur,” kata Irwan kepada wartawan di lokasi.

Sejauh ini, kata Irwan, jumlah kendaraan yang diputar balik mencapai 106 unit, terdiri atas 46 mobil dan 60 sepeda motor. “Namun, itu data sementara. diprediksi masih akan terus bertambah,” ujar dia.

Irwan mengatakan, giat penyekatan dilakukan sepanjang pemberlakuan PSBB parsial Cianjur sejak 6 Mei 2020 dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang khawatir dibawa pendatang dari luar daerah.

“Agendanya penyekatan hingga besok seiring berakhirnya PSBB parsial di Cianjur,” kata Irwan.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru