Ridwan Kamil : Hanya Zona Biru Boleh New Normal, Ini Daerahnya

Jumat, 29 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emil mengatakan, wilayah-wilayah yang masih berada di zona kuning, untuk tetap melakukan PSBB secara parsial. Sedangkan daerah yang masuk kedalam Zona Biru akan melanjutkan ke tahap New Normal.


DARA| BANDUNG- Beredarnya Keputusan Gubernur di media sosial dan Group Whats App yang membuat masyarakat bertanya-tanya dengan keputusan diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jawab langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Emil mengatakan, wilayah-wilayah yang masih berada di zona kuning, untuk tetap melakukan PSBB secara parsial. Sedangkan daerah yang masuk kedalam Zona Biru akan melanjutkan ke tahap New Normal.

“Wilayah dengan zona biru yang kami beri izin untuk new normal. Kami di Jawa Barat menyepakati istilah new normal yaitu AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), kata Emil saat melakukan Konfrensi Pers di Gedung Pakuan, Jumat (29/5/2020).

Ia memaparkan, wilayah zona kuning yang semula berjumlah 19 daerah, saat ini menjadi 12 daerah. Sedangkan untuk wilayah dengan zona biru berjumlah 15 daerah yang semula berjumlah 5 daerah.

“Berita baiknya, kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan kota cimahi yang masuk di zona merah, sekarang sudah masuk kedalam zona kuning,” ucapnya.

Emil menjelaskan, untuk wilayah yang melaksanakan PSBB, dibagi menjadi dua deadline. Untuk zona kuning di Bodebek yang masuk klaster Jakarta, melaksanakan PSBB sampai tanggal 4 Juni 2020.

“Sedangkan untuk tujuh wilayah yang masih kuning, direkomendasikan melakukan PSBB parsial sampai tanggal 12 Juni 2020,” jelasnya.

Emil membacakan daerah-daerah yang masuk di zona kuning yaitu, Kab. Bandung, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota Depok.

“Sedangkan untuk daerah yang masuk ke zona biru yakni, Kab. Bandung Barat, Kab. Ciamis, Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Sumedang, Kab. Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasik,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 November 2024
Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:00 WIB

Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026

Sabtu, 16 November 2024 - 09:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”

Sabtu, 16 November 2024 - 06:30 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 06:28 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolri: Selamat HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:07 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

NASIONAL

Kenali Gejala dan Penyebab Gondongan

Sabtu, 16 Nov 2024 - 09:50 WIB