“KKS BPNT perluasan merupakan tambahan dari KKS regular di setiap desa. KKS perluasan diserahkan untuk penanganan Covid-19,” kata Apep Mulyana.
DARA | SUKABUMI – Sebanyak 1.701 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan.
Kartu Keluarga Sejahtera tersebut diserahkan secara bertahap selama dua hari dari Senin (1/6/2020) sampai Selasa (2/6/2020). KKS perluasan bersifat sementara dan berlaku mulai April hingga Desember 2020.
“KKS BPNT perluasan merupakan tambahan dari KKS regular di setiap desa. KKS perluasan diserahkan untuk penanganan Covid-19,” kata Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukaraja, Apep Mulyana, saat dijumpai di sela pembagian KKS perluasan di Aula Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Senin (1/6/2020).
Untuk hari pertama, jumlah KKS BPNT perluasan dibagikan untuk 709 KPM dengan masing-masing desa menerima 176 KKS untuk Desa Sukamekar, 211 KKS Desa Sukaraja, 148 KKS Desa Limbangan, dan 174 KKS untuk Desa Cisarua.
Sementara pada hari kedua, sebanyak 992 KPM akan menerima KKS bertempat di Aula Desa Pasirhalang. Mencakup Desa langensari 390 KKS, Desa Margaluyu 96 KKS, Desa Selaawi 163 KKS, Desa Selawangi 146 dan Desa Pasirhalang 197 KKS.
Apep mengatakan, KKS BPNT perluasan akan digunakan untuk transaksi pangan atau kebutuhan pokok yang telah disediakan agen di setiap desa. “Masyarakat penerima mamfaat bisa mendatangani agen yang telah ditunjuk untuk menggesek dan mendapat bantuan pangan seperti beras serta lainnya. Setiap KPM nanti akan menerima bahan pokok senilai senilai Rp 200 ribu,” ujar Apep.
Sementara itu salah seorang penerima KKS BPNT perluasan, Euis Aisyah warga RT 3/RW 7 Desa/Kecamatan Sukaraja, mengaku sangat senang mendapat KKS.
Dirinya pun berterimakasih kepada pemerintah setempat telah memasukan namanya ke daftar penerima. Bahkan Euis berharap bisa masuk ke daftar reguler penerima BPNT. “Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu,” ucap Euis.***
Editor: Muhammad Zein