Ratusan Warga di Kabupaten Sukabumi kembali Dapat Bantuan Paket Sembako

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan pendataan kepada warga penerima paket sembako, Selasa (2/6/2020). (Foto: A. Gumilar/dara.co.id)

Aparat Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan pendataan kepada warga penerima paket sembako, Selasa (2/6/2020). (Foto: A. Gumilar/dara.co.id)

“Jadi total paket sembako dari Pemprov Jabar yang sudah diserahkan sebanyak 725 paket,” kata Kepala Desa Sukaraja, Yusuf Kohar.


DARA | SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali menyalurkan bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Kali ini, jumlah paket sembako yang disalurkan sebanyak 316 paket untuk masyarakat di 25 RW di desa tersebut.

Kepala Desa Sukaraja, Yusuf Kohar mengatakan, sebelumnya paket serupa juga dibagikan untuk 409 masyarakat penerima terdampak pandemi Covid-19.

“Jadi total paket sembako dari Pemprov Jabar yang sudah diserahkan sebanyak 725 paket,” kata Yusuf di sela pembagian paket sembako di Aula Desa Sukaraja, Selasa (2/6/2020).

Selain mendapat paket sembako, setiap masyarakat penerima juga mendapat uang tunai sebesar Rp150 ribu. Setiap penerima diminta hadir di kantor desa untuk mengambil paket bantuan itu.

“Alhamdulillah pendistribusian berjalan sesuai harapan,” ucap Yusuf.

Seorang staf Desa Sukaraja, Wiwi Nianingsih mengatakan, penyerahan paket kali ini masih rangkaian pendistribusian bantuan tahap satu. ” Kami memastikan nama penerima tidak ada yang sama dengan penerima bantuan sembako sebelumnya,” kata Wiwi.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru