Aksi demonstrasi di Amerika Serikat makin brutal dan terus meluas ke berbagai negara bagian. Aksi demo itu muncul setelah kematian George Floyd, beberapa hari sebelumnya. Bagaimana nasib Warga Negara Indonesia (WNI) disana?
DARA | AMERIKA – Gelombang demonstrasi terjadi sejak tanggal 26 Mei 2020. Hingga kini aksi unjuk rasa di berbagai negara bagian AS mulai dari wilayah Pantai Timur hingga Pantai Barat, telah memasuki hari ketujuh. Bahkan, sebagian besar wilayah telah menerapkan peraturan jam malam dan status darurat.
Lantas, bagaimana nasib warga negara Indonesia yang tingggal disana?
Dikutip dari viva.co.id, Kedutaan Besar RI di Washington DC bersama seluruh Konsulat Jenderal RI di AS masih terus memonitor sekaligus memastikan keselamatan WNI di berbagai kota dan wilayah di AS.
“Seluruh WNI di AS yang berjumlah 142.441 orang saat ini berada dalam kondisi aman dan baik-baik. Tidak ada laporan terkait WNI yang terdampak akibat demo,” kata Wakil Duta Besar RI untuk AS, Iwan Freddy Hari Susanto.
“Sebagai salah bentuk perlindungan kepada WNI, semua perwakilan RI di AS telah mengeluarkan imbauan kepada WNI agar tetap tenang, hati-hati dan tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan atau kebutuhan yang mendesak, seperti membeli kebutuhan rumah tangga sehari-hari atau pergi ke dokter,” imbuhnya.
Masih dikutip dari viva.co.id, Iwan Freddy Hari Susanto juga mengatakan, WNI juga diwanti-wanti agar menjauhi tempat-tempat terjadinya aksi unjuk rasa karena akan membahayakan keselamatan dan keamanan mereka. Patuhi setiap instruksi, kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh otoritas setempat.
Menurut Iwan Freddy, seluruh perwakilan RI di AS terus menjalin kontak dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia, termasuk mahasiswa, di berbagai wilayah di AS untuk membantu memantau dari dekat dan memastikan keselamatan WNI dalam situasi saat ini.
KBRI Washington DC dan KJRI se-AS juga membuka layanan nomor hotline bagi masyarakat Indonesia di AS jika membutuhkan bantuan atau pertolongan.***
Editor: denkur