DPRD Kabupaten Bandung Dinilai KPJB Lumpuh Menjalankan Fungsinya

Rabu, 3 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser (ketiga kiri) menyerahkan LKPj Tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto (ketiga kanan) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Kamis (28/5/2020). (Foto: Istimewa)

Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser (ketiga kiri) menyerahkan LKPj Tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto (ketiga kanan) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Kamis (28/5/2020). (Foto: Istimewa)

DARA | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dinilai lumpuh dalam menjalankan fungsinya. Demikian disampaikan Ketua Komite Peduli Jawa Barat (KPJB) Kabupaten Bandung, Lili Muslihat saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Soreang, Rabu (3/6/2020).

Menurut Lili, fungsi DPRD sesuai undang-undang tidak pernah berubah yaitu legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, berkaitan dengan kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) serta pengawasan yaitu kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Namun saat ini, kata dia, semua fungsi dewan itu justru lumpuh baik sisi penganggaran ataupun pengawasan. Contohnya dalam hal anggaran penanganan Covid-19, para anggota legislatif justru kesulitan untuk mengetahui data pasti penggunaan anggarannya karena dari Dinas pelaksana tidak pernah ada laporan tertulis tentang perencanaan dan penggunaan anggarannya itu sendiri.

Beberapa waktu lalu sempat ada gejolak dan semangat baru di tubuh DPRD, dengan keinginan pembentukan pansus Covid-19, namun semua itu gagal terlaksana dengan alasan para anggota dewan lebih baik mengoptimalkan fungsi AKD. Karena itu, Lili mendorong para anggota dewan untuk segera memanggil dinas atau SKPD untuk lebih mengetahui kepastiannya.

“Sampai saat ini justru belum ada laporan-laporan dari SKPD pengguna anggaran itu,” kata Lili.

Dari informasi yang diterimanya, anggaran yang dihabiskan untuk penanganan Covid-19 ini sudah mencapai Rp 205 miliar, namun ketika di konfirmasi ke DPRD, mereka justru belum memiliki data pasti penggunaan anggaran tersebut. “Kalau begini kan berarti dewan ini disfungsi, mereka dikebiri fungsi pengawasannya,” ujar Lili.

Lili khawatir adanya pandemi Covid-19 ini justru akan menjadi lahan korupsi baru bagi para birokrat. Karena itu pihaknya akan terus mengadakan pertemuan dengan para anggota dewan dan mengajak mereka untuk menunjukkan taring dan mengembalikan lagi fungsi DPRD yang seharusnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Waduh, Banyak Remaja di Kabupaten Bandung Terjerat Narkoba, Bikin Miris Ketua TP PKK
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 25 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 25 Februari 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:31 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:09 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:12 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:09 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:53 WIB

Waduh, Banyak Remaja di Kabupaten Bandung Terjerat Narkoba, Bikin Miris Ketua TP PKK

Berita Terbaru