DARA | BANDUNG – Dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB), Bupati Bandung Bandung Dadang M. Naser mengatakan bahwa masyarakat sudah bisa melakukan aktifitas seperti biasa namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
Salah satu kegiatan yang diperbolehkan adalah menggelar resepsi pernikahan dan menurutnya dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenag dan para Kepala KUA di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terkait hal tersebut.
“Resepsi sudah boleh,tapi syaratnya tetap,protokol kesehatannya harus diperhatikan,setiap tamu yang datang harus pakai masker,cuci tangan,dan harus jaga jarak,” kata Dadang M. Naser saat ditemui di rumah jabatannya di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (5/6/2020).
Meskipun sudah diperbolehkan,masyarakat juga harus tetap membatasi jangan sampai mengadakan pesta yang besar fengan jumlah tamu yang banyak. “Jangan sampai hajat besar yang tidak terkendali, tetap harus disesuaikan,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein