Tak Terima Sering Diejek, Mulyana Tega Bunuh Pacarnya Sendiri

Selasa, 9 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pembunuhan, Mulyana tertunduk saat gelar perkara di Mapolsek Margahayu, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/6/2020).
 (Foto: Muhammad Zein/dara.co.id)

Tersangka pembunuhan, Mulyana tertunduk saat gelar perkara di Mapolsek Margahayu, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/6/2020). (Foto: Muhammad Zein/dara.co.id)

“Tersangka merupakan warga Sumedang dan sudah memiliki istri. Tersangka diketahui menjalin hubungan dengan korban sejak satu tahun terakhir ini. Dan keduanya tinggal satu rumah di kontrakan korban. Tersangka sakit hati kepada korban yang sering meledeknya,” kata Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin.


DARA | BANDUNG – Mulyana (27) tega menghabisi nyawa selingkuhannya berinisial AC dengan cara mencekik leher di kamar kontrakan korban di Kampung Cedok, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Itu dilakukan Mulyana karena merasa kesal sering diejek sebagai pria tak berguna dan menumpang hidup.

Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin mengatakan, korban diketahui telah meninggal dunia sekitar empat hari setelah kejadian di kamar kontrakannya. Korban AC tewas dengan luka memar pada bagian leher tanda bekas cekikan.

“Tersangka merupakan warga Sumedang dan sudah memiliki istri. Tersangka diketahui menjalin hubungan dengan korban sejak satu tahun terakhir ini. Dan keduanya tinggal satu rumah di kontrakan korban. Tersangka sakit hati kepada korban yang sering meledeknya. Tersangka sudah tidak tahan diejek, kemudian menindih badan korban dan membekak mulut serta mencekik leher korban hingga tewas,” kata Agus saat gelar perkara di Mapolsek Margahayu, Selasa (9/6/2020).

Setelah memastikan korban tewas, Mulyana kemudian menggeledah isi dompet korban dan mendapati sebuah KTP atas nama mantan suami korban. Kemudian tersangka meletakan KTP tersebut di lokasi kejadian untuk membuat alibi seolah-olah yang membunuh adalah mantan suami korban.

“Tersangka kemudian pergi meninggalkan korban di dalam kamar kontrakan dan menguncinya dari luar. Tersangka juga embawa dompet, ponsel dan motor matik milik korban dengan alasan khawatir ada yang mencuri,” ungkapnya.

Dari hasil autopsi terhadap jasad korban, diketahui ada kerusakan pada tulang lunak leher korban akibat cekikan. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka dapat diamankan petugas di daerah Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat. Kepada petugas ia mengakui perbuatannya karena sakit hati.

“Dia (tersangka) terancam hukuman minimal lima tahun penjara. Karena melanggar 338 dan 365 KUHPidana,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Garut Dicokok Polisi
Anggota Geng Motor Keroyok Polisi, Empat Pelakunya Berhasil Diringkus
Nongkrong Sambil Membawa Senjata Tajam, Sembilan Remaja Digiring ke Mapolresta Bandung
Curi Motor Tamu Hotol, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi
Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu Dibalik Brownies, Begini Kronoginya
Polresta Bandung Ringkus Komplotan Polisi Gadungan, Seorang Didor
Sat Reskrim Polresta Bandung Berhasil Ringkus Penjabret
Viral, Polisi Prank Pelaku Pemalakan Tukang Nasi Goreng di Kabupaten Bandung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 19:33 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Garut Dicokok Polisi

Jumat, 22 Desember 2023 - 22:13 WIB

Anggota Geng Motor Keroyok Polisi, Empat Pelakunya Berhasil Diringkus

Senin, 11 Desember 2023 - 19:19 WIB

Nongkrong Sambil Membawa Senjata Tajam, Sembilan Remaja Digiring ke Mapolresta Bandung

Minggu, 5 November 2023 - 22:11 WIB

Curi Motor Tamu Hotol, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 14:21 WIB

Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu Dibalik Brownies, Begini Kronoginya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB