Kabupaten Subang masuk level biru. Itu berdasarkan evaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Provinsi Jawa Barat dari hasil dari Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
DARA | SUBANG – Meski Kabupaten Subang ada penurunan angka reproduksi virus corona dan masuk level biru, namun karena masih ada penularan virus tersebut, walaupun hanya terhitung di beberapa de sa dan Kecamatan, maka Pemkab Subang memutuskan untuk menunda New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan dilanjutkan dengan menerap kan sistem Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk beberapa desa dan kecamatan diperpanjang hingga 26 Juni 2020.
“Jadi berdasarkan evaluasi Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Kabupaten Subang dan arahan dari Gubernur Jabar akan memerpanjang PSBB Proporsional tersebut di 10 Kecamatan 13 Desa yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Jubir TGTPP Covid-19 Subang, dr.Maxi di konfirmasi dara.co.id, saat di Posko TGTPP Covid-19 Subang di Jln. Aria Wangsa Ghoparana Subang, Sabtu (13/06/2020).
Menurut dr.Maxi, predikat level biru bagi Kabupaten Subang ini tentunya berdasarkan beberapa faktor penilaian dan pertimbangan, meski dalam sepekan ini terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun analisa pertama, angka pertumbuhan kasus positif ini di Kabupaten Subang saat ini tidak melonjak tajam, hanya saja masih ada sebagian kecil desa-desa dan kecamatan yang masuk dalam klaster penularan wabah virus corona tersebut.
Kemudian korban meninggal dunia akibat positif Covid-19 tidak bertambah, sejauh ini hanya tiga orang, dan adanya penurunan drastis dari orang dalam pemantauan (ODP).
“Semua itu menjadi dasar dan alasan kenapa Subang menjadi level biru. Ini kabar gembira, namun kita juga dalam perpanjangan PSBB dan mulai memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus lebih ketat dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 Subang sebagai langkah antisipasinya,” jelasnya.
Adapun adanya penemuan kasus baru, karena Kabupaten Subang menjadi salah satu di daerah di Jawa Barat yang gencar melakukan rapid test massal.
“Sejauh ini dari bulan Maret hingga Juni 2020, kami mencatat telah melakukan rapid test sebanyak 10.453 di berbagai tempat, dilakukan baik itu pasar tradisional, perusahaan, dan tenaga medis. Hasilnya dinyatakan 162 reaktif, dan hasil tes swab dinyatakan 58 orang positif covid-19,” papar dr. Maxi.
Selain itu dikatakan dr. Maxi, Pemprov Jabar telah mencanangkan program pekan tes swab di kabupaten/kota di Jawa Barat, yang akan dimulai hari tanggal 15 Juni 2020. Hal ini guna mendeteksi dini dari penyebaran virus corona, baik kepada orang tanpa gejala (OTG) dan tracking pada zona yang diwaspadai atau klaster penularan covid-19.
“Untuk Kabupaten Subang akan dilaksanakan selama 10 hari ke depan dengan slot 1500 orang. Teknisnya 1 hari kami akan melakukan swab di 4 Puskesmas, masing-masing 40 orang. Jadi kami menjadwalkan itu 160 orang, sehari sehingga kalau 10 hari jadi 1600 melebihi target tapi kami punya persediaan,” ujarnya.
Perhari ini, lanjut dr.Maxi kasus positif Covid-19 di Subang kembali bertambah satu orang.
“Saat ini kasus positif Covid-19 di Subang jadi 59 orang, yang bersangkutan warga dari Kecamatan Pusakanagara,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Subang, H. Ruhimat juga selaku Ketua TG TPP Covid-19 Subang mengikuti video conpernce Gubernur Jawa Barat di Rumdin Bupati Subang, Jumat (12/6/2020) kemarin, di dampingi Wabup Subang, dan Forkopimda Subang.
Bupati Subang menyampaikan meski kini Subang level sudah menurun, yakni level biru tetapi pihaknya tidak akan menurunkan kewaspadaan.
Beliau berjanji akan terus mengupayakan kegiatan rapid test dan tes swab di kantong-kantong penyebaran virus Covid-19, salah satunya di pasar tradisional, dengan menyasar utamanya para pedagang.
“Kemudian dalam rangka adap tasi kehidupan baru (AKB) kita terus berkoordinasi dengan pihak Pemprov dan mengkonsolidasikannya dengan berbagai pihak. Kuncinya adalah warga masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.***
Editor: denkur