“Harus ada rincian untuk restrukturisasi anggaran yang baru karena akan terjadi peningkatan, kami masih menghitung rincian belanja kebutuhan apa saja yang diperlukan,” kata Selly Nurdinah.
DARA | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melakukan restrukturisasi anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah mengatakan, untuk restrukturisasi anggaran, pihaknya masih melakukan penghitungan dan merinci apa saja kebutuhan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Selly menyebutkan, penambahan biaya yang cukup besar, akan terjadi pada penyediaan APD dan penambahan TPS guna menghindari kerumunan warga. Tercatat untuk Pilkada 2020, sebanyak 3.931 TPS akan didirikan, namun hal tersebut dinilai rawan karena jumlah pemilih di satu TPS lebih dari 500 orang.
Oleh karena itu, pihaknya akan menambah jumlah TPS yang berdampak terhadap restrukturisasi anggaran karena ada kebutuhan yang lebih tinggi.
“Harus ada rincian untuk restrukturisasi anggaran yang baru karena akan terjadi peningkatan, kami masih menghitung rincian belanja kebutuhan apa saja yang diperlukan,” kata Selly kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).
Terkait tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2020 secara resmi, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari KPU RI. “Kami masih menunggu surat resmi kapan efektifnya tahapan pilkada dimulai, sehingga saat ini kami belum bisa memastikan, kita tunggu suratnya dulu,” katanya.
Sementara, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, Pemkab Cianjur akan menambah biaya untuk pelaksanaan Pilkada Cianjur 2020 karena harus menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Kemungkinan besar pilkada serentak tetap dilaksanakan akhir tahun ini. Dengan demikian, anggaran yang diperlukan harus ditambah karena perlu ada persiapan khusus dalam setiap tahapan dan pelaksanaan karena masih di tengah pandemi Covid-19,” kata Herman.
Herman mengungkapkan, tahapan lanjutan Pilkada serentak 2020 dimulai 15 Juni dan pemungutan suara dijadwalkan pada 9 Desember. Dalam pelaksanaannya mulai dari tahapan hingga pemungutan suara harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Meskipun ada beberapa agenda yang dihilangkan dan ada penurunan biaya di beberapa pos pilkada, namun penambahan biaya untuk pengadaan dan penambahan TPS akan membutuhkan biaya yang cukup besar, sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Cianjur untuk membahas penambahan biaya tersebut.
“Kami akan bahas bersama, berapa biaya yang harus ditambahkan agar pilkada berjalan dengan tertib dan aman serta menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah pusat,” katanya.***
Editor: Muhammad Zein