Presiden: Siapapun yang Berniat Korupsi, Silakan Gigit

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Foto: Kabar24-Bisnis.com)

Presiden Joko Widodo (Foto: Kabar24-Bisnis.com)

Presiden Joko Widodo mempersilakan aparat penegak hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi untuk “menggigit” pejabat maupun para pelaksana yang memiliki niat korupsi dalam penggunaan dana Rp677,2 triliun untuk penanganan Covid-19.


DARA | JAKARTA – “Kalau ada yang masih membandel, niat untuk korupsi, ada ‘mens rea’ (niat jahat) silakan bapak ibu ‘gigit’ dengan keras, uang negara harus diselamatkan. Kepercayaan rakyat harus terus kita jaga,” kata Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, hari ini.

Presiden Jokowi menyampaikan itu dalam peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020 melalui “video conference” yang diikuti oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhamad Yusuf Ateh, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, para gubernur, bupati, wali kota serta para pejabat terkait lainnya.

“Saya ingin tegaskan, pemerintah tidak main-main dalam soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan tata kekola yang baik harus didahulukan,” ujar Presiden, seperti dilansir galamedianews dari Antara, Senin (15/6/2020).

“Tapi saya juga ingatkan jangan ‘menggigit’ orang yang tidak salah, jangan menggigit yang tidak ada ‘mens rea’ juga jangan menebarkan ketakutan-ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya,” tambah Presiden.

Menurut Presiden, BPKP, inspektorat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah aparat internal pemerintah yang harus fokus pada pencegahan dan perbaikan tata kelola.

“Selain itu kerja sama sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal, BPK, harus terus dilakukan demikian juga sinergi antara aparat penegak hukum kepolisian, kejaksaan dan KPK harus kita lanjutkan,” ungkap Presiden.

Dengan semangat sinergi sekaligus “check and balance” Presiden Jokowi meminta agar dibuat sistem peringatan dini bila ada potensi korupsi.

“Bangun sistem peringatan dini, ‘early warning system’, perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel. Semua langkah pemerintah yang cepat dan tepat harus akuntabel,” tegas Presiden.

Pemerintah sebelumnya menyatakan total biaya yang dikeluarkan untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia mencapai Rp677,2 triliun.

Rincian, pertama alokasi untuk bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun termasuk di dalamnya untuk belanja penanganan COVID-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Kedua, untuk perlindungan sosial yang menyangkut Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial (bansos) untuk Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, Kartu Pra Kerja, diskon listrik yang diperpanjang menjadi enam bulan, dan logistik untuk sembako serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa senilai total Rp203,9 triliun.

Ketiga, dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai Rp10 miliar serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.

Keempat, untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp120,61 triliun.

Kelima bidang pembiayaan dan korporasi termasuk di dalamnya adalah Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN, penalangan untuk kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya, serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja bagi industri padat karya yang pinjamannya Rp10 miliar-Rp1 triliun senilai total Rp44,57 triliun.

Keenam, dukungan untuk sektoral maupun kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang mencapai Rp97,11 triliun.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Berita Terbaru